Cilegon, 25 November 2025 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Kehumasan dan Pembekalan Literasi Digital di Forbis Hotel Serang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola informasi, berkomunikasi secara profesional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon membuka acara dan menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif layanan publik.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli dari instansi terkait dan profesional di bidang dari:
Biro Humas Setjen Kementerian Komdigi, menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan seorang Commercial Photographer, membekali peserta dengan ilmu praktis melalui materi “How to become Professional Photographer”, yang esensial untuk mendukung dokumentasi visual yang berkualitas dan menarik bagi publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan investasi penting untuk menjaga kualitas penyebaran informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Di era digital ini, kecepatan dan keakuratan informasi adalah kunci. Seluruh peserta telah memperoleh pemahaman yang lebih kuat mengenai standar komunikasi publik, pengelolaan informasi digital," ujar Aditya Triputranto.
"Sosialisasi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.30 WIB ini diharapkan dapat mendorong seluruh satuan kerja untuk memanfaatkan teknologi informasi secara profesional dalam mendukung tugas kehumasan," Tutupnya.
(Welly/Red).

