Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 33 Berpartisipasi dalam Musyawarah Desa Singarajan untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 33 Berpartisipasi dalam Musyawarah Desa Singarajan untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Thursday, 23 July 2026
Serang – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa Kelompok 33 berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (15/7/2026). Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa melalui partisipasi dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Musyawarah desa merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan desa yang disusun secara partisipatif. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan menghimpun berbagai usulan, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027, Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Desa Tahun 2028, sekaligus melakukan perubahan terhadap RKP Desa Tahun 2026. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Sebagai bagian dari pelaksanaan program kerja Bidang Tata Kelola Pemerintahan Desa & Pelayanan Publik, mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 33 tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga mengambil peran dalam mendukung kelancaran kegiatan. Salah seorang mahasiswa dipercaya menjadi pembawa acara (MC) yang memandu jalannya musyawarah dari awal hingga akhir kegiatan.

Musyawarah desa yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Singarajan, Hj. Ulfah, Sekretaris Desa Syumusul, Sekretaris Camat Pontang Firmansyah, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pontang Ida Umdah dan Syahrudin, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para Ketua RT dan RW, beserta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun rencana pembangunan desa secara terbuka dan partisipatif.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dari mahasiswa KKM, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pemerintah desa dan para pihak yang hadir. Memasuki agenda inti, Sekretaris Camat Pontang memaparkan pembahasan mengenai penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, DU RKP Desa Tahun 2028, serta perubahan RKP Desa Tahun 2026. Pembahasan tersebut turut diperkuat oleh penjelasan dari Sekretaris Desa terkait kebutuhan pembangunan dan prioritas program yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan desa.

Suasana musyawarah berlangsung interaktif. Berbagai masukan, usulan, serta pandangan disampaikan oleh Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun peserta lainnya. Beragam aspirasi yang muncul menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menyusun program pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Desa Singarajan. Proses diskusi berlangsung secara terbuka sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pendapat maupun usulan pembangunan.

Ketua Kelompok KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 33 menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam musyawarah desa merupakan bentuk pembelajaran sekaligus pengabdian kepada masyarakat. "Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami secara langsung proses penyusunan perencanaan pembangunan desa sekaligus berkontribusi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan musyawarah. Pengalaman ini menjadi bekal yang berharga bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.

Selain menghasilkan kesepakatan awal mengenai penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, DU RKP Desa Tahun 2028, dan perubahan RKP Desa Tahun 2026, musyawarah juga menetapkan pembentukan kepengurusan sekretariat yang akan mendukung proses administrasi, koordinasi, serta penyusunan dokumen perencanaan desa. Kepengurusan tersebut dikoordinasikan oleh Sekretaris Desa bersama tim yang ditunjuk sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing guna memastikan tahapan penyusunan dokumen berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan musyawarah desa ini memberikan manfaat tidak hanya bagi pemerintah desa, tetapi juga bagi masyarakat dan mahasiswa. Pemerintah desa memperoleh masukan dari berbagai unsur sebagai dasar penyusunan program pembangunan, sementara masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dalam forum resmi. Di sisi lain, mahasiswa KKM memperoleh pengalaman nyata mengenai mekanisme tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, dan musyawarah.

Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 16.00 WIB tersebut ditutup kembali oleh pembawa acara setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 33, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan yang telah disusun dapat menjadi pedoman pelaksanaan program desa yang lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan Desa Singarajan yang berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.