Kejadian meninggalnya anggota KPPS di pemilu 2019 kini terulang kembali. Dugaan kelelahan menjadi sebab utama dari meninggalnya Santo. Padahal di pemilu tahun ini, pihak KPU telah membuat jumlah TPS lebih banyak dibanding pemilu sebelumnya, dan tiap TPS tidak lebih dari 300 DPT. Diketahui bersama bahwa proses penghitungan di satu TPS membutuhkannya bisa lebih dari 1 hari. Kondisi ini lah yang membuat Santo menjadi kelelahan.
Eka Sartika, adalah tetangga Santo. Membenarkan kondisi tersebut. Eka mengatakan, "sebelum meninggal dunia Santo sempat mengalami kejang dan panas tinggi yang kemudian dilarikan ke klinik terdekat.
Karena kondisi yang semakin memburuk, Santo dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon untuk mendapatkan penanganan intensif."
Namun, setelah mendapatkan penanganan intensif dari pihak RSUD. Kondisi anggota KPPS 11 tersebut menghembuskan nafas terakhir pada hari Selasa, 20 Februari 2024. Almarhum dikebumikan di TPU Kadipaten.
Ditanggal meninggalnya almarhum, KPU Kota Cilegon melaksanakan Rapat Pleno Penghitungan Suara di tingkat Kecamatan. Madasim, ketua PPK Kecamatan Purwakarta mengajak kepada seluruh peserta pleno sebelum dimulai untuk bersama-sama mendoakan almarhum. (Kang Piyu)
No comments:
Post a Comment