Warta Global Banten | Serang Raya - Eko Setiawan, Kasi Inteldakim, menekankan bahwa pengawasan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh di wilayah tersebut, Acara Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lebak, Acara berlangsung di Hotel Horison Rahaya Resort pada hari Senin, 29 Juli 2024.
Eko Setiawan, Selaku Kasi Inteldakim
Hal ini merupakan pelaksanaan dari amanah UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menyebutkan pembentukan tim pengawasan orang asing dengan anggota dari berbagai instansi pemerintah.
Hasrullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, menambahkan bahwa rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ini bertema “Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, " Ujar nya Hasrullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang
Hasrullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengungkapkan Ia menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta kondisi yang aman dan tertib.
Acara ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Presiden untuk memberikan kemudahan layanan izin tinggal keimigrasian guna meningkatkan investasi asing dan kedatangan wisatawan mancanegara, " Tutup nya Hasrullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Novaldo/*
No comments:
Post a Comment