(KPU) Kota Cilegon telah resmi menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sebagai tempat pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pilkada 2024 - WARTA GLOBAL BANTEN

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

(KPU) Kota Cilegon telah resmi menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sebagai tempat pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pilkada 2024

Sunday, 25 August 2024


Warta Global Banten | Cilegon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi memilih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sebagai tempat untuk melaksanakan tahapan tes kesehatan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dalam Pilkada 2024. 

Penunjukkan ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Cilegon, Urip, dalam rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Acara berlangsung  di Kantor KPU Kota Cilegon pada hari Minggu, 25 Agustus 2024.

Urip menjelaskan bahwa pemilihan RSUD Banten didasarkan pada hasil rapat KPU Kota Cilegon yang merekomendasikan tiga rumah sakit. Dari tiga opsi tersebut, RSUD Banten dipilih karena memiliki peralatan kesehatan yang paling memadai dibandingkan rumah sakit lainnya.

Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes., membenarkan penunjukan tersebut dan menyatakan bahwa RSUD Banten sudah sangat siap untuk melaksanakan tugas ini Selain KPU Kota Cilegon, RSUD Banten juga ditunjuk oleh KPU Kabupaten/Kota Serang dan KPU Provinsi Banten untuk melaksanakan tahapan tes kesehatan serupa.

Tes kesehatan ini akan berlangsung mulai dari 27 Agustus hingga 2 September, dengan jadwal pemeriksaan yang akan diberikan kepada KPU. 

Pemeriksaan akan dilakukan dari pukul 7 pagi hingga 8 malam, dengan durasi sekitar 12 jam setiap harinya Pasangan calon diharapkan datang tepat waktu untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang mencakup 17 jenis Medical Check-Up (MCU) sesuai rundown yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk USG, ECHO, treadmill, urologi, ortopedi, dan lainnya.

Dr. Danang juga menambahkan bahwa ada beberapa prosedur yang harus diikuti oleh pasangan calon sebelum tes kesehatan, seperti puasa dan larangan berhubungan badan bagi calon perempuan tiga hari sebelum tes kesehatan, " Tutup nya Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes., 

Novaldo/*

No comments:

Post a Comment