Warta Global Banten | Cilegon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Romi Yudianto. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau fasilitas Maximum Security di Lapas Cilegon dan memastikan bahwa sistem keamanan di area tersebut berjalan dengan optimal sesuai standar yang ditetapkan.
Pada Rabu (16/10), Romi Yudianto didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, serta beberapa pejabat struktural lainnya. Mereka melakukan peninjauan langsung ke area blok-blok yang diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi dan memeriksa fasilitas pendukung yang ada.
Maximum Security di Lapas Cilegon dirancang khusus untuk narapidana dengan tingkat keamanan tinggi, dengan pengamanan yang sangat ketat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Romi Yudianto mengapresiasi dedikasi dan kerja keras petugas Lapas Cilegon dalam menjaga keamanan, terutama di area Maximum Security. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan konsisten untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa Lapas, khususnya Lapas Cilegon, menjalankan tugas pemasyarakatan dengan baik. Area Maximum Security memerlukan perhatian lebih dalam pengawasannya, dan kami pastikan fasilitas ini sesuai standar," ujar Romi Yudianto.
Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami selalu berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memastikan keamanan di area Maximum Security. Pengawasan ketat dan penerapan standar keamanan yang tinggi menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan di Lapas Kelas IIA Cilegon, khususnya dalam pengelolaan area Maximum Security, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.
Novaldo/*
No comments:
Post a Comment