Warta Global Banten | Cilegon - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Mekarsari telah melakukan pemasangan 80 titik penerangan jalan umum (Cahang) melalui Pemerintah Kota Cilegon, yang diambil dari anggaran APBD kota Cilegon pada Senin (30/09/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Pulomerak Hoero Sanjaya, Lurah Mekarsari H. Fatoni, Ketua Pokmas Mekarsari Imron Rosadi, dan jajaran staf kelurahan lainnya.
H. Fatoni, Lurah Mekarsari, mengungkapkan apresiasi kepada Pokmas dan Pemerintah Kota Cilegon atas realisasi program Cahang di Kelurahan Mekarsari. "Alhamdulillah, pemasangan 80 titik penerangan jalan umum yang terbesar di seluruh RW Kelurahan Mekarsari kini telah diuji berfungsi dengan baik, sehingga menerangi seluruh jalan yang gelap," ujar Fatoni.
Program ini disambut baik oleh masyarakat, terutama di wilayah yang sebelumnya gelap gulita dan jauh dari jalan raya. "Sehingga masyarakat tidak takut lagi untuk keluar dari rumah melewati jalan tersebut," tambahnya.
Fatoni berharap program ini dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang, mencatat bahwa beberapa titik masih dialokasikan ke wilayah Salira sebagai bagian dari pemerataan penerangan jalan umum.
Camat Pulomerak Hoero Sanjaya menambahkan, "Kelurahan Mekarsari merupakan yang terbaik dengan kuota 80 titik penerangan jalan umum yang sudah dipasang di lingkungan Langon, Jeruk Sukajadi, Suka Mulya, dan Sukamaju.
Dengan adanya penerangan ini, masyarakat tidak khawatir keluar rumah di malam hari." Hoero berharap program Cahang dapat dilanjutkan, terutama di daerah pegunungan yang belum terpasang.
Ketua Pokmas Mekarsari, Imron Rosadi, menyatakan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini. "Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik, karena jalan-jalan di Kelurahan Mekarsari sebelumnya gelap di malam hari.
Kini, jalan-jalan sudah terang, dan masyarakat tidak takut keluar rumah," ungkap Imron. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon dan berharap program ini terus berlanjut, mengingat masih banyak titik jalan yang memerlukan penerangan.
Novaldo/*
No comments:
Post a Comment