
Warta Global Banten | Cilegon - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di SMA Negeri 1 Kota Cilegon tengah menjadi sorotan tajam publik. Jalur Prestasi Non Akademik yang semestinya menjadi ruang bagi siswa berpotensi di bidang seni, olahraga, dan keterampilan, secara mengejutkan tidak diberlakukan—tanpa penjelasan terbuka dari pihak sekolah.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya keterbukaan informasi. Awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah pada Senin (21/7/2025), justru disambut dengan ketidakhadiran pihak sekolah di ruang publik. Tak satu pun dari jajaran manajemen sekolah bersedia memberikan keterangan resmi di tempat.
“Kami hanya ingin mendapat penjelasan, bukan menyerang,” ujar salah satu jurnalis lokal yang ikut dalam peliputan.

Sumber dari orang tua calon siswa, berinisial W, mengaku anaknya mendaftar melalui jalur prestasi non akademik, namun tidak pernah dihubungi pihak sekolah untuk mengikuti uji kompetensi yang seharusnya menjadi tahapan wajib.
“Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan apa pun. Tidak ada uji kompetensi, padahal anak saya punya sertifikat lomba tingkat provinsi,” ungkap W, Kamis (24/07/2025).
Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Cilegon, Ahyadi, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai petunjuk teknis (juknis), dan menyatakan bahwa sertifikat peserta tertentu tidak memenuhi kriteria.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Tidak dijelaskan secara rinci bagian mana dari sertifikat yang dianggap tidak sesuai. Padahal, juknis adalah dokumen publik yang seharusnya dapat diakses dan dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
Lebih jauh, awak media juga telah mencoba menghubungi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, dan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), Sadeli. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui berbagai kanal komunikasi.
Ketertutupan informasi ini menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Sejumlah pihak menduga adanya "jalur istimewa" yang tidak terpublikasi secara resmi namun dijalankan diam-diam, demi mengakomodasi siswa-siswa titipan.
Ketika Jalur Resmi Ditutup, Apakah Jalur Belakang Dibuka?
Fenomena ini menambah daftar panjang persoalan dalam sistem PPDB yang semestinya mengedepankan keadilan dan transparansi. Apalagi di tengah aturan yang sudah jelas dari Kemendikbudristek, baik soal jalur prestasi maupun jalur domisili, publik berharap tidak ada permainan di balik layar.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan publik runtuh hanya karena permainan segelintir oknum,” tegas seorang aktivis pendidikan Cilegon yang enggan disebutkan namanya.
Untuk diketahui, jalur prestasi non akademik merupakan bagian dari sistem seleksi nasional yang bertujuan untuk mengapresiasi bakat dan minat siswa di luar akademik. Ditiadakannya jalur ini tanpa pengumuman resmi memunculkan pertanyaan besar: Apakah sistem ini sengaja disingkirkan untuk membuka ruang bagi kepentingan-kepentingan lain?
Diperlukan Audit Independen dan Respons dari Dindik
Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan segera melakukan audit internal terhadap pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Cilegon. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, penegakan sanksi harus dijalankan secara tegas demi menjaga marwah dunia pendidikan.
No comments:
Post a Comment