
Warta Global Banten | Serang- pada hari Rabu, 30 Juli 2025 –Proyek galian kabel listrik bawah tanah yang dikerjakan oleh pihak ketiga, PT Graha, di Jalan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang berada di bawah pengawasan PLN ini diduga kuat tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pantauan langsung di lokasi menyebutkan bahwa kedalaman galian hanya berkisar 40 hingga 50 cm, jauh dari standar minimal kedalaman 150 cm yang diwajibkan untuk instalasi kabel bawah tanah milik PLN. Proyek tersebut berada di area strategis, tepatnya dekat SPBU Wadas hingga Pasar Ikan Bojonegara, namun tidak ditemukan rambu peringatan, pengaman proyek, ataupun baliho informasi pekerjaan sebagaimana mestinya.
“Ini proyek kabel listrik bawah tanah, tapi kedalaman galiannya cuma 40 cm, tidak sampai separuh dari yang disyaratkan PLN. Di pinggir jalan pula, sangat berbahaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya minim kedalaman, pengerjaan proyek juga disebut-sebut dikebut tanpa memperhatikan aspek keamanan, diduga demi mengejar target waktu. Pihak mandor lapangan dinilai lalai dan abai terhadap keselamatan publik yang melintas di sekitar lokasi proyek.
Sejumlah aktivis dan warga sekitar mendesak PLN untuk segera mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap kontraktor pelaksana. Mereka khawatir jika kelalaian ini dibiarkan, maka potensi bahaya baik untuk masyarakat maupun kerusakan infrastruktur akan meningkat.
"Proyek strategis seperti ini harusnya diawasi ketat. PLN tidak bisa tutup mata, karena ini menyangkut keselamatan publik dan integritas infrastruktur listrik kita," tegas seorang aktivis dari jaringan pemantau pembangunan Banten.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Graha maupun PLN wilayah Banten terkait dugaan pelanggaran tersebut.
(Tim Investigasi Warta Global Banten ).
No comments:
Post a Comment