KKM 21 UNIBA Hadirkan Website Resmi Kelurahan Tamansari, Wujudkan Layanan Publik Digital - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

KKM 21 UNIBA Hadirkan Website Resmi Kelurahan Tamansari, Wujudkan Layanan Publik Digital

Saturday, 23 August 2025
Cilegon, 20 Agustus 2025 – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 21 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) berhasil menyelesaikan program kerja di bidang Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa pembuatan dan penyerahan website resmi Kelurahan Tamansari. Kegiatan ini dipimpin oleh Dymas selaku Ketua KKM 21 UNIBA, yang memimpin langsung proses perancangan, pengembangan, hingga penyerahan website kepada pihak kelurahan.

Website ini dirancang sebagai sarana digital untuk mempermudah penyebaran informasi, dokumentasi kegiatan, dan interaksi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat. Latar belakang pembuatan website ini berangkat dari kebutuhan Kelurahan Tamansari yang sebelumnya belum memiliki platform resmi untuk menyampaikan informasi dan menampung aspirasi warga secara daring.

Fitur-fitur utama website meliputi:
1. Beranda berisi pengenalan dan ringkasan informasi penting.
2. Profil Kelurahan yang memuat visi, misi, struktur organisasi, dan sejarah singkat.
3. Berita dan Kegiatan untuk publikasi informasi dan dokumentasi kegiatan terbaru.
4. Layanan dan Kontak terkait administrasi dan kontak resmi kelurahan.
5. Form Saran dan Pengaduan yang dapat diisi langsung oleh masyarakat secara online.

Dalam sambutannya, Dymas selaku Ketua KKM 21 UNIBA menyampaikan bahwa tujuan utama pembuatan website ini adalah untuk mendukung transparansi, meningkatkan layanan publik, serta mempermudah komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah kelurahan.

Penyerahan website dilakukan secara resmi kepada pihak Kelurahan Tamansari dan disambut baik oleh perangkat kelurahan. Pihak kelurahan menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKM 21 UNIBA dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya website ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, menyampaikan aspirasi, serta mendapatkan pelayanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.