
Warta Global Banten | Cilegon- Proyek rehabilitasi gedung sekolah di SDN Bendungan 1 Kota Cilegon menjadi sorotan. Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Mulyadi (kimung) ,S.H., mengungkap adanya dugaan monopoli perusahaan serta pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja (SMK3) yang membahayakan pekerja.
Dugaan "Kongkalikong" Antara Dinas dan Pihak Ketiga
Dalam temuannya kepada tim media pada 16 September 2025, Kimung menyebut adanya rekayasa dalam proyek Penunjukan Langsung (PL). Proyek tersebut diduga diarahkan oleh oknum Kabid di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon agar jatuh ke perusahaan yang saling terkait.
“Ini ada kongkalikong antara dinas dan pihak ketiga,” tegas Kimung.
Ia juga menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun kontrak. Mandor di lapangan bahkan disebut membiarkan pemasangan material yang seharusnya tidak digunakan.
Pekerja Tanpa Alat Keselamatan dan Jaminan Sosial
Temuan lain yang tak kalah fatal adalah pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tim media mendapati pekerja tidak dilengkapi peralatan standar, seperti tali pengaman dan sepatu.
Saat diwawancarai, " para pekerja mengaku tidak pernah menerima kontrak kerja, pelatihan keselamatan, maupun jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan ".
“Harusnya pakai tali pengaman, kan? Kalau sampai roboh, gimana nanti?” ujar seorang pekerja.
Konfirmasi Diabaikan
Mulyadi (kimung) menyatakan telah menyampaikan masukan kepada pihak pelaksana dan mandor, namun peringatan itu tidak ditindaklanjuti.
Kimung menegaskan, praktik monopoli ini patut diberantas meskipun proyek dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. “Kalau bicara kontrak, menurut saya tidak sesuai. Indikasi pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi sangat jelas terlihat,” ujarnya.
Tim media juga melakukan dokumentasi berupa video dan foto di lokasi proyek, yang memperlihatkan kondisi kerja berantakan serta pelanggaran K3.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Cilegon maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih terus menggali informasi terkait dugaan monopoli dan pelanggaran K3 dalam proyek ini.
Sorotan Utama:
°°Dugaan monopoli dalam proyek Penunjukan Langsung (PL).
°°Material tidak sesuai kontrak/RAB.
°°Pekerja tanpa alat keselamatan, kontrak kerja, maupun BPJS.
Pihak pelaksana tidak kooperatif terhadap konfirmasi media.