Cilegon, - 25 September 2025 – Aliansi Masyarakat Pemuda Kepuh (AMPUH) resmi melantik pengurus baru periode 2025–2028 sekaligus menggelar rapat kerja perdana di Aula Kantor Kelurahan Kepuh, Kamis 25/09/2025. Dalam kesempatan tersebut, Zaenal Arifin, ST. dikukuhkan sebagai Ketua AMPUH menggantikan kepengurusan sebelumnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan ulang yang digelar pada 25 Juni 2025 lalu. Dari hasil musyawarah, sebanyak 67 anggota perwakilan dari 23 RT di Kelurahan Kepuh resmi menjadi bagian dari kepengurusan baru.
“Tujuan utama AMPUH adalah membangun solidaritas, memperkuat sosialisasi, serta menjadi wadah kebersamaan pemuda dan masyarakat. Harapan saya, ke depan AMPUH dapat lebih bersinergi dengan masyarakat dan industri, terutama dalam menciptakan peluang kerja bagi generasi muda,” ujar Zaenal dalam keterangan nya.
Zaenal juga menegaskan bahwa AMPUH yang berdiri sejak 2007 terus konsisten berkiprah dalam kegiatan sosial. Dengan kepengurusan baru, pihaknya ingin memberi pembekalan agar para pemuda bisa lebih siap memasuki dunia kerja.
Sementara itu, H. Alawi Mahmud, SH. selaku Ketua Dewan Pembina AMPUH menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara AMPUH dengan berbagai pihak, termasuk dunia industri dan asosiasi perusahaan bongkar muat di Banten.
“Kemitraan ini penting untuk memastikan kegiatan logistik dan industri berjalan tanpa mengganggu kehidupan masyarakat. Selain itu, saya berharap regenerasi kepengurusan AMPUH dapat meningkatkan kualitas SDM, kedewasaan berpikir, serta kemampuan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk kegiatan sosial maupun kemasyarakatan,” ungkap Alawi.
Acara pelantikan dan rapat kerja AMPUH ini berlangsung khidmat dengan dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan berbagai lembaga dan pemerintah yang ada. Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi pengurus baru dalam merumuskan program-program kerja ke depan yang berorientasi pada pemberdayaan pemuda dan penguatan sosial kemasyarakatan di Kelurahan Kepuh.