Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil, Warga Jombang Laporkan ke Polres Cilegon dugaan Pelaku Hilang Tanpa Jejak - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil, Warga Jombang Laporkan ke Polres Cilegon dugaan Pelaku Hilang Tanpa Jejak

Sunday, 12 October 2025






Warta Global Banten | Cilegon - Dugaan tindak penggelapan kendaraan kembali mencuat di Kota Cilegon. Seorang warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Bapak Ibnu (alias Bono), melaporkan kasus kehilangan mobil pribadinya ke Polres Cilegon setelah dua minggu tanpa kabar usai kendaraannya dibawa oleh seseorang berinisial NA.

Mobil milik Ibnu, Daihatsu Terios tahun 2023 berwarna merah metalik dengan nomor polisi A 1491 RU, awalnya dibawa oleh NA pada Kamis malam (23/09/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun hingga kini, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil tersebut dan menghilang tanpa memberikan kabar.

“Awalnya saya percaya, karena ada alasan tertentu kenapa mobil itu dibawa. Tapi setelah dua minggu, saya kehilangan kontak, semua nomor sudah tidak aktif,” ungkap Ibnu saat ditemui awak media, Minggu (12/10/2025).

Merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian, Ibnu akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Cilegon. Ia berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat mengusut keberadaan pelaku serta mengamankan kendaraan yang diduga telah digelapkan,

“Saya hanya ingin keadilan. Mobil itu hasil jerih payah saya. Harapan saya, pihak kepolisian bisa segera menemukan pelaku dan kendaraan saya,” tutur Ibnu dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan,Awak media masih terus menggali informasi baik Ke (APH) guna mencari solusi atas adanya persoalan ini 

Warga sekitar berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, terutama terkait aset berharga seperti kendaraan pribadi.