Diduga Proyek Pengecatan Kantor Kelurahan Citangkil Tak Gunakan Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Diduga Proyek Pengecatan Kantor Kelurahan Citangkil Tak Gunakan Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Monday, 17 November 2025


Cilegon WartaGlobal.Id - Proyek pengecatan di Kantor Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari warga sekitar terkait transparansi penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pantauan di lokasi, kegiatan pengecatan terlihat telah berjalan beberapa hari terakhir. Namun, hingga kini tidak ditemukan adanya papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting, seperti sumber anggaran, nilai proyek, nama pelaksana, serta waktu pengerjaan.

Salah satu warga Citangkil yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Setiap proyek pemerintah, sekecil apa pun, seharusnya ada papan informasinya. Supaya masyarakat tahu anggaran dari mana, dikerjakan siapa, dan berapa biayanya. Ini kan jadi tanda tanya,” ujarnya, Senin (17/11/2025).



Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2019, setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas publik dalam penggunaan dana pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Citangkil maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap agar pemerintah Kelurahan Citangkil dan pihak terkait, termasuk Inspektorat Kota Cilegon, segera melakukan pengecekan guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan dan prinsip keterbukaan