
SERANG, - WartaGlobal.Id - Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Pengurus Komisariat Universitas Prima Graha (IPNU PK UPG), Muhamad Dansi Marwan, memberikan pandangan alternatif terhadap narasi publik yang berkembang terkait pernyataan Abdul Gofur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, mengenai isu Tempat Hiburan Malam (THM).
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pemberitaan dan opini masyarakat menafsirkan pernyataan Abdul Gofur sebagai bentuk dukungan terhadap “normalisasi” keberadaan tempat hiburan malam. Menanggapi hal itu, IPNU PK UPG menilai bahwa persepsi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memperkeruh ruang dialog publik.
“Kami melihat pernyataan tersebut dari perspektif yang berbeda. Urgensi utama Pemerintah Kabupaten Serang hari ini adalah bagaimana meningkatkan pendapatan daerah agar berbagai program pembangunan menuju Kabupaten Serang Bahagia dapat terwujud,”
— ujar Dansi Marwan, Ketua IPNU PK UPG, di Serang.
Menurut Dansi, substansi dari pernyataan Wakil Ketua DPRD tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai upaya melegalkan atau menormalkan tempat hiburan malam. Sebaliknya, pernyataan tersebut justru menjadi pemicu diskusi intelektual untuk mencari solusi atas tantangan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengorbankan nilai moral dan sosial.
“Apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD bukanlah ajakan membolehkan tempat hiburan malam. Itu adalah tantangan bagi kita semua—terutama generasi muda dan kaum terdidik—untuk menyodorkan solusi terbaik bagi peningkatan PAD tanpa melanggar nilai moral masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dansi menekankan bahwa pembahasan mengenai peningkatan PAD harus dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, melibatkan akademisi, aktivis, dan pelajar agar muncul opsi-opsi kebijakan yang realistis, beretika, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
IPNU juga menegaskan pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah berlandaskan pada nilai maslahat, moralitas, dan harmonisasi sosial. Polemik yang berkembang, menurutnya, semestinya dijadikan momentum untuk membangun dialog konstruktif, bukan memperlebar perbedaan tafsir.
“IPNU siap terlibat dalam forum-forum diskusi dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang sejalan dengan nilai keagamaan, pendidikan, dan kepentingan publik,” pungkas Dansi.
Dengan demikian, IPNU PK UPG berharap isu ini tidak lagi dipahami secara sempit, melainkan sebagai pemantik kolaborasi intelektual untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah tanpa menggeser nilai-nilai moral dan sosial yang telah menjadi jati diri masyarakat Kabupaten Serang.

