CILEGON – Dinas Pendidikan Kota Cilegon menggelar Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Kamis (12/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kementerian yakni Samsul Hadi, perwakilan dari bidang Dikdasmen yang menangani pelaksanaan PIP di tingkat nasional.
Dalam paparannya, Samsul Hadi menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memastikan mereka tetap dapat bersekolah dan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam menurunkan angka putus sekolah serta meningkatkan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
“PIP adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada peserta didik yang rentan secara ekonomi. Bantuan ini digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, hingga transportasi. Harapannya, tidak ada lagi anak yang berhenti sekolah karena masalah biaya,” ujar Samsul Hadi.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan empat poin utama tujuan dan peruntukan PIP untuk tahun 2025:
1. Mendukung siswa kurang mampu agar tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
2. Mencegah putus sekolah, terutama pada siswa yang rentan secara ekonomi.
3. Memfasilitasi kebutuhan pendidikan, termasuk pengadaan perlengkapan sekolah dan penunjang pembelajaran.
4. Memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Siswa yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Siswa dengan kondisi khusus seperti yatim, piatu, berkebutuhan khusus, atau terdampak bencana.
Siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Samsul Hadi juga menekankan pentingnya validasi data siswa agar penyaluran bantuan PIP dapat berjalan tepat sasaran. Ia mendorong sekolah untuk aktif melakukan pemutakhiran data melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para kepala sekolah, operator sekolah, serta perwakilan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Cilegon. Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi PIP 2025 di Kota Cilegon dapat berjalan lebih optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peserta didik yang membutuhkan.

