
CILEGON, -WartaGlobal.Id - isi berita Komitmen terhadap keamanan pangan dan kehalalan produk di lingkungan pendidikan kembali dibuktikan oleh SMP Negeri 4 Kota Cilegon. Seluruh kantin di sekolah tersebut kini resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala SMPN 4 Kota Cilegon, Dian Sudiono, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena kantin di SMPN 4 Cilegon sudah mendapatkan sertifikat halal dari BPOM. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk menjaga agar semua makanan dan minuman yang dijual benar-benar sehat dan halal,” ujarnya.

Menurut Dian, terdapat delapan kantin di lingkungan sekolah yang telah melalui proses verifikasi dan pengujian hingga dinyatakan layak mendapatkan sertifikat halal. Langkah ini sekaligus memperkuat implementasi Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yang dicanangkan pemerintah.
“Kami merasa terpanggil untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi siswa tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga halal. Karena itu, kami mengupayakan pemeriksaan dan pendampingan agar seluruh pengelola kantin memahami standar kesehatan dan kehalalan produk,” tambahnya.

Program kantin halal dan sehat di SMPN 4 Cilegon menjadi bukti nyata sinergi antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas pangan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berintegritas.
Dengan pencapaian ini, SMPN 4 Cilegon diharapkan dapat menjadi percontohan bagi sekolah lain di Kota Cilegon dalam mewujudkan sekolah yang sehat, bersih, dan religius,"Pungkasnya Kepala SMPN 4 Kota Cilegon, Dian Sudiono.

