HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah dan Salurkan Bansos di Waringinkurung - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah dan Salurkan Bansos di Waringinkurung

Friday, 3 July 2026
SERANG – Polresta Serang Kota Polda Banten meresmikan program bakti sosial bedah rumah sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada para janda dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di kediaman Dedi Santoso, Kampung Cakar II, Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut berupa peresmian hasil program bedah rumah bagi warga kurang mampu dan pembagian bantuan sosial kepada para janda sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Program bedah rumah dikerjakan selama kurang lebih 15 hari dengan anggaran sekitar Rp20 juta.

Acara dipimpin Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Camat Waringinkurung, Kapolsek Waringinkurung, Kapolsek Kramatwatu, Kapolsek Taktakan, unsur Forkopimcam, Kepala Desa Melati, Kepala Desa Kemuning, Kepala Desa Sambilawang, Kepala Desa Sampir, Kepala Desa Telaga Luhur, Manajer PT PLN ULP Cilegon Hariansyah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Dedi Santoso sebagai penerima manfaat.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Peresmian dilaksanakan di kediaman Dedi Santoso di Kampung Cakar II, Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Menurut Kombes Pol. Yudha Satria, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mendekatkan diri dengan warga melalui program sosial yang memberikan manfaat nyata.

"Polri akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat. Selain menjalankan tugas pokok menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum, kami juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk pengabdian sesuai dengan semangat 'Polri untuk Masyarakat'," ujar Yudha.

Program bedah rumah dilaksanakan selama sekitar 15 hari hingga rumah Dedi Santoso yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak ditempati. 

Usai peresmian, Kapolresta Serang Kota bersama jajaran menyerahkan bantuan sosial kepada para janda yang hadir.

Kepala Desa Melati, Halusi, menyampaikan apresiasi atas perhatian Polresta Serang Kota kepada warganya. Ia mengatakan bantuan tersebut membawa kebahagiaan bagi keluarga Dedi Santoso dan berharap Polri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Atas nama masyarakat Desa Melati, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Serang Kota. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan, kemudahan dalam bertugas, dan karier yang semakin cemerlang," kata Halusi.