Cilegon,- Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dalam menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Publik berhak mendapatkan kepastian mengenai sejauh mana proses penanganan perkara berjalan dan apa langkah konkret yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Kami mempertanyakan komitmen Kejari dalam mengawal perkara dugaan kebocoran retribusi parkir, Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan reses DPRD Kota Cilegon dan dugaan gratifikasi dalam proses seleksi calon Sekda. Jika proses hukum memang sedang berjalan, maka sampaikan kepada publik sejauh mana perkembangannya. Jika terdapat kendala, jelaskan secara terbuka. Jangan biarkan ketidakjelasan melahirkan asumsi dan mengikis kepercayaan masyarakat.
Terlebih dengan adanya pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon yang baru, IMC menilai momentum tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk membuktikan adanya peningkatan kinerja dalam penegakan hukum di Kota Cilegon.
Bagi kami, institusi penegak hukum harus mampu menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum, bukan sekadar memberikan pernyataan normatif. Hukum harus tajam dalam prosesnya, transparan dalam penanganannya, dan adil dalam hasilnya.
Kami menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Justru kami sedang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat yang berhak mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan.

