
Warta Global Banten | SERANG — Kerusakan kamera pengawas (closed-circuit television atau CCTV) Gunung Anak Krakatau akibat lontaran material vulkanik saat erupsi pada awal September 2026 menjadi peringatan serius bagi kesiapan infrastruktur pemantauan gunung api. Sejumlah kamera yang ditampilkan pada laman pemantauan MAGMA Indonesia dilaporkan tidak berfungsi atau tidak menampilkan objek pemantauan secara memadai. Kondisi ini menuntut respons cepat dari instansi terkait agar cakupan pengamatan visual dapat segera dipulihkan.
Persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif yang memerlukan pemantauan berkelanjutan. Kerusakan perangkat akibat erupsi memang dapat terjadi, terutama pada peralatan yang berada di kawasan dengan risiko vulkanik tinggi. Namun, kesiapan pemeliharaan, perbaikan, penggantian, serta penempatan ulang perangkat harus menjadi bagian penting dari strategi mitigasi bencana.
Informasi mengenai kerusakan CCTV akibat lontaran material vulkanik sebelumnya pernah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, pada Sabtu, 5 September 2026.
"Kamera CCTV pengamatan di lapangan dilaporkan tidak beroperasi setelah terkena lontaran material vulkanik," kata Berton.
Sebelum tidak beroperasi, kamera tersebut sempat merekam aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada pukul 01.01 WIB, ketika terjadi fenomena lava fountain atau lava air mancur. Rekaman tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan kamera pengawas sebagai salah satu sarana dokumentasi visual aktivitas vulkanik.
Meski demikian, kerusakan kamera akibat lontaran material vulkanik harus dipahami sebagai risiko operasional yang dapat terjadi di lingkungan gunung api aktif, bukan dengan sendirinya sebagai bukti bahwa sistem pemantauan secara keseluruhan gagal berfungsi.
Justru karena risiko tersebut dapat diperkirakan, kesiapan sistem pendukung, termasuk rencana pemulihan perangkat yang rusak, perlu menjadi perhatian sejak awal.
Pantauan CCTV Menunjukkan Sejumlah Perangkat Tidak Berfungsi
Berdasarkan pengamatan terhadap tampilan kamera pada laman resmi MAGMA Indonesia, di alamat https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/cctv/KRA, sejumlah CCTV Gunung Anak Krakatau dilaporkan mengalami gangguan dengan waktu dan kondisi yang berbeda-beda.

CCTV Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan masih berfungsi. Sementara itu, CCTV Lava93 disebut tidak beroperasi setelah erupsi pada 5 September 2026.
Gangguan juga terlihat pada sejumlah titik lainnya. CCTV Sertung Bawah dilaporkan tidak berfungsi sejak 17 Mei 2026. CCTV Sertung Selatan disebut mati sejak 5 Agustus 2026. Adapun CCTV Thermal yang berada di Sertung Selatan dan digunakan untuk memantau kondisi panas di lingkungan Gunung Anak Krakatau dilaporkan tidak berfungsi sejak 5 Oktober 2026.

Sementara itu, CCTV di Pulau Panjang hanya menampilkan gambar pohon sehingga tidak memberikan gambaran visual yang memadai mengenai objek pemantauan yang diharapkan. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi sejak 27 Juni 2026.
Temuan pada tampilan kamera tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan kondisi aktual setiap perangkat, penyebab gangguan, dan kemungkinan pemulihannya. Status kamera yang tidak menampilkan gambar sesuai peruntukannya juga perlu dibedakan dari kerusakan perangkat secara total.

Apabila hasil pemeriksaan memastikan bahwa sejumlah CCTV memang tidak berfungsi, instansi pengelola perlu menyampaikan langkah penanganan secara terbuka, termasuk jadwal perbaikan, penggantian perangkat, atau pemindahan kamera ke lokasi yang dinilai lebih aman dan efektif.
Persoalannya bukan sekadar berapa banyak kamera yang menyala, melainkan apakah sarana pengamatan visual tersedia secara memadai pada titik-titik yang dibutuhkan untuk mendukung pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pemantauan Tetap Berjalan, tetapi CCTV yang Rusak Harus Dipulihkan
Badan Geologi menegaskan bahwa pemantauan Gunung Anak Krakatau tidak hanya mengandalkan CCTV. Pengamatan dilakukan secara multiparameter, antara lain melalui jaringan seismik, pengamatan visual dari lokasi aman, deformasi, emisi gas, citra satelit, dan informasi lapangan.
“Pemantauan yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM ini dilakukan secara multiparameter, dan tidak hanya bergantung pada satu CCTV atau satu instrumen saja,” ujar Lana.
Pernyataan tersebut penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat. Gangguan pada kamera pengawas tidak serta-merta menghentikan seluruh pemantauan aktivitas vulkanik. Instrumen lain tetap memiliki peran dalam mengumpulkan data dan mendukung analisis kondisi gunung api.
Namun, keberadaan instrumen lain bukan alasan untuk membiarkan perangkat CCTV yang rusak tanpa kepastian penanganan. Setiap sarana pemantauan memiliki fungsi dan karakteristik berbeda. Kamera menyediakan informasi visual langsung, sedangkan instrumen lainnya menghasilkan data sesuai parameter yang diukur.

Karena itu, pemulihan CCTV tetap diperlukan untuk melengkapi sistem pengamatan yang sudah berjalan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kerusakan perangkat tidak mengurangi cakupan informasi visual yang dibutuhkan petugas, terutama pada lokasi yang memiliki arti penting dalam pengamatan aktivitas gunung api.
Upaya pemulihan tersebut juga harus mempertimbangkan keselamatan petugas dan teknisi. Perbaikan atau penggantian kamera di kawasan rawan lontaran material vulkanik harus dilakukan berdasarkan penilaian risiko dan prosedur keselamatan yang ditetapkan instansi berwenang.

Pemerintah Diminta Bergerak Cepat dan Transparan
Kondisi sejumlah CCTV yang dilaporkan tidak berfungsi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur pemantauan Gunung Anak Krakatau. Kementerian ESDM melalui Badan Geologi dan PVMBG, sesuai kewenangannya, perlu memastikan kondisi setiap perangkat, mengidentifikasi penyebab gangguan, serta menetapkan prioritas penanganan.
Jika kamera rusak akibat lontaran material erupsi, penggantian perangkat dengan spesifikasi yang sesuai untuk lingkungan vulkanik perlu dipertimbangkan. Perlindungan perangkat, ketahanan terhadap kondisi lingkungan, kestabilan jaringan komunikasi, serta ketersediaan sumber daya listrik juga perlu menjadi bagian dari evaluasi teknis.
Apabila titik pemasangan saat ini terlalu berisiko atau tidak lagi memberikan sudut pandang yang memadai, pemindahan kamera dapat dipertimbangkan berdasarkan kajian teknis. Langkah tersebut tentu harus tetap memperhatikan keselamatan personel, efektivitas pengamatan, dan kebutuhan pemantauan di lapangan.
Selain tindakan teknis, masyarakat juga membutuhkan keterbukaan informasi mengenai status perangkat yang mengalami gangguan. Pemerintah perlu menjelaskan kamera mana yang masih berfungsi, mana yang sedang diperbaiki, penyebab gangguannya, serta rencana pemulihan yang akan dilakukan.
Hingga pengamatan yang menjadi dasar pemberitaan ini dilakukan, belum diperoleh informasi terkonfirmasi mengenai tindak lanjut perbaikan, penggantian, atau pemindahan seluruh CCTV yang dilaporkan mengalami gangguan.
Risiko kerusakan memang tidak selalu dapat dihindari, tetapi kesiapan untuk memulihkan perangkat harus menjadi bagian dari perencanaan mitigasi.
Pemerintah tidak cukup hanya memastikan bahwa pemantauan tetap berlangsung melalui instrumen lain. Perlu ada jaminan bahwa setiap perangkat yang menjadi bagian dari sistem pengamatan diperiksa secara berkala dan kerusakannya ditangani sesuai tingkat kepentingan serta risiko yang dihadapi.
Masyarakat tentu berharap agar pemerintah tidak menunggu munculnya keadaan darurat untuk memperbaiki sarana yang bermasalah.
CCTV yang rusak memang tidak otomatis membuat sistem deteksi dini lumpuh. Namun, setiap titik pengamatan yang kehilangan fungsinya perlu segera dievaluasi dan dipulihkan agar tidak menimbulkan celah informasi yang sebenarnya dapat dihindari.
Gunung Anak Krakatau harus terus dipantau dengan sistem yang andal, terintegrasi, dan siap menghadapi risiko. Pemerintah perlu memastikan bahwa perangkat yang rusak mendapat penanganan nyata, bukan sekadar menjadi catatan di layar pemantauan.

