Cilegon,-Banten.WARTAGLOBAL.id ,-Pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung Medical RSUD Kota Cilegon yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2024, dinilai janggal dalam awal pelaksanaannya.
Pemkot Cilegon menggelontorkan dana hingga Rp 50.324.070.000 untuk proyek ini yang telah berjalan sejak 17 Mei 2024 sesuai Nomor Kontrak: 000.3.3/170/SP/PPK/RSUD/2024. Peletakan batu pertama proyek tersebut bahkan sudah diresmikan oleh Walikota Cilegon.
Namun, setelah lebih dari sepekan proyek berjalan, elemen masyarakat menilai banyak kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor pemenang tender, PT Himindo Citra Mandiri.
"Sepekan lebih berjalan, belum juga ada direksi keet, kami lihat masih dibikin oleh pihak penyedia. Terus kami lihat lokasi proyek yang berada di kawasan RSUD banyak puntung rokok dan kopi di lokasi proyek. Bukannya di sekitar rumah sakit dilarang merokok?" ungkap aktivis Pemerhati Pembangunan, Hamami Hambali.
"Kami juga melihat dan sudah mengamati AMDAL dan sejak proyek pembongkaran gedung lama dikerjakan di akhir tahun lalu, terkesan janggal. Diduga tidak sesuai SOP Kemenkes," tegasnya.
Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Provinsi Banten, Handi Oktavianus, juga menyebutkan sejumlah kejanggalan lainnya dalam proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.
"Kami sudah cek langsung ke lokasi pada hari Senin (27/5/2024) kemarin, jelas kami melihat di dalam direksi keet bekas proyek pembongkaran gedung tahun lalu, semen yang digunakan merk Rajawali. Masa proyek Rp 50 M lebih pakainya semen murahan gitu?" ungkapnya.
LSM Inakor Banten juga menilai kinerja kontraktor pelaksana yang kurang profesional dalam merealisasikan proyek unggulan Pemkot Cilegon ini. Banyak pekerja yang tidak memakai perlengkapan Safety K3 sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang K3.
"Terus harusnya kontraktor profesional, dengan nilai proyek yang fantastis begini tapi pekerjanya sedikit, kemarin kita lihat hanya ada sekitar 9 orang yang kerja. Itu pun tidak dilengkapi dengan Safety K3. Selain ada anggaran di RAB untuk perlengkapan K3 yang jelas ada aturannya kan dari negara," tambahnya.
"Dan dari 9 pekerja itu kami lihat orang luar semua, saya kira kalau untuk kuli bangunan mah orang Cilegon juga banyak yang bisa, kenapa tidak diberdayakan agar uang orang Cilegon bisa mengurangi angka pengangguran? Termasuk untuk subkon material dan alat berat, banyak pengusaha lokal yang harus perlu untuk dilibatkan," tegasnya.
( Red).
No comments:
Post a Comment