Koperasi Gunung Sugih Demo PT Salago, Soroti Dugaan Pengemplangan Pajak dan Ketidakpedulian Perusahaan kepada Masyarakat - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Koperasi Gunung Sugih Demo PT Salago, Soroti Dugaan Pengemplangan Pajak dan Ketidakpedulian Perusahaan kepada Masyarakat

Monday, 2 February 2026

Cilegon — Koperasi Gunung Sugih menggelar aksi demonstrasi di depan PT Salago pada Senin (2/2/2026). Dalam aksi tersebut, Fadli Kirstiandi selaku Humas Koperasi Gunung Sugih menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Fadli menegaskan bahwa PT Salago berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), namun diduga terdapat indikasi pengemplangan pajak daerah. Ia menjelaskan adanya perbedaan luas bangunan yang berpotensi menimbulkan selisih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Contohnya, saat PT KIEC menyewakan lahan kepada PT Salago luasnya sekitar 1.000 meter, tetapi karena ada aktivitas pengurugan laut, luas yang digunakan bertambah menjadi sekitar 1.500 meter. Artinya ada selisih PBB yang timbul. Inilah yang kami sinyalir sebagai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Fadli.

Menurutnya, Koperasi Gunung Sugih telah melayangkan surat kepada KSKP Banten untuk meminta audiensi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk hak masyarakat dalam memperoleh keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami sebagai masyarakat tidak menolak keberadaan perusahaan selama masih memberikan manfaat. Tapi ketika ada dugaan pelanggaran, termasuk perizinan pengurugan laut dan penggunaan lahan di atas HPL, ini harus dibuka secara transparan,” tegasnya.

Fadli juga menyampaikan pihaknya akan melayangkan surat kepada Komisi III DPRD Kota Cilegon serta menyuarakan persoalan ini kepada Satgas ASDA II yang membidangi pendapatan daerah. Ia menduga adanya oknum aparat penegak hukum yang terlibat sehingga pengawasan terhadap PT Salago menjadi lemah.

“Kami juga akan audiensi ke KSOP dan BPKAD terkait SPPT pajak PT Salago. Ini harus dilakukan sebagai efek jera, karena perusahaan ini dinilai tidak peduli terhadap masyarakat Gunung Sugih,” katanya.

Selain itu, Fadli menyinggung persoalan AMDAL PT Salago yang disebut bermasalah, serta insiden meninggal dunia yang sebelumnya terjadi di lingkungan perusahaan. Ia menyebut hasil investigasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten menyatakan adanya kelalaian, bahkan dinilai memenuhi unsur pidana.

“Namun sampai hari ini tidak ada tindakan tegas. Karena itu kami bersama masyarakat akan menempuh langkah hukum dan menggugat PT Salago, agar kesalahan-kesalahan mereka dibuka di pengadilan,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, Koperasi Gunung Sugih meminta PT Salago bertanggung jawab, peduli terhadap masyarakat sekitar, serta memberikan peluang usaha bagi warga sebagai bentuk keadilan sosial.