Warta Global Banten | Cilegon - Partai Nasdem dan PKS telah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mendukung pasangan Isro dan Uyun sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada 2024.
Isro-Uyun diharapkan dapat menjaga kekompakan dan terus berkomunikasi dengan masyarakat untuk membangun kota Cilegon yang lebih baik, mengatasi pengangguran, dan memberdayakan anak muda melalui kerjasama dengan perusahaan serta alokasi anggaran yang tepat.
PKS mengakui kekecewaan atas ketidakkompakan pasangan sebelumnya, Helldy-Sanuji, yang berdampak negatif pada pembangunan kota.
Dalam beberapa kasus, bantuan yang hendak diberikan DPR RI tidak dapat direalisasikan karena masalah komunikasi dengan pemerintah daerah. Contoh konkritnya adalah hambatan dalam menyalurkan bantuan traktor dan renovasi rumah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Dr. H. Jazuli Juwaeni, MA dalam acara Rapat Konsolidasi Struktur dan Kader PKS Kota Cilegon yang diselenggarakan di Istana Sari Galuh, Minggu 21 Juli 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Ketua DPD PKS Cilegon Amal Irfanuddin, Ketua DPD Nasdem Hawasi Syabrawi serta pengurus PKS se-Kota Cilegon.
Jazuli mengatakan, "Seluruh kader dan struktur PKS tidak boleh ada yang menyimpang di Cilegon ini, harus memenangkan Isro-Uyun,” kata Jazuli.
"Kalau ada struktur membelot, kita pecat. Saya akan jamin, kalau ada kader yang menjadi Tim Sukses selain Isro-Uyun, akan ada sanksi sesuai ketentuan partai,” lanjut Jazuli.
Dalam sambutan nya, Ketua Tim Pemenangan PKS Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan, “Saya diamanati oleh partai untuk membangun komunikasi politik dengan mitra yang potensial. Alhamdulillah kita berkoalisi dengan NasDem, secara syarat administratif sudah terpenuhi,” kata Ghoffar.
Ditanya tentang beberapa kader PKS yang sempat melakukan penolakan terhadap keputusan partai, Abdul Ghoffar menjabat juga sebagai Ketua Dewan Etik Daerah PKS Cilegon akan diberikan teguran atau sanksi sesuai dengan ketentuan AD ART Partai. (Novaldo/Pyu)
No comments:
Post a Comment