Warta Global Banten.id - Tangerang -
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) merupakan salah satu aspek pelayanan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu pembangunan gedung Kantor Sat. Lantas bisa menjadi salah satu faktor penting untuk memfasilitasi para pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor mendapatkan SIM.
Dengan dibangunnya Kantor Sat Lantas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang. Polri yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan publik dan pelayanan kepada masyarakat selalu memprioritaskan keterbukaan informasi.
Namun tidak dengan proyek pembangunan SatPas Polres Metro Tangerang Kota yang terkesan tertutup dengan kegiatannya saat ini. Proyek yang dikerjakan oleh PT Naurah Darka Nusantara tidak memiliki papan anggaran proyek terkait sumber anggaran maupun biaya yang dikeluarkan oleh negara.
Bahkan pihak pelaksana enggan untuk dikonfirmasi terkait aktivitas proyek yang dilakukannya di lahan milik Polres Metro Tangerang Kota tersebut. Tidak hanya sampai disitu Kasi Humas Polres Metro Tangerang pun juga tidak dapat memberikan keterangan resmi terkait proyek di gedung lama Polres Meteo Tangerang Kota.
"Disitu kan Kasatnya, coba komunikasikan dengan Kasat," ujar Kompol Aryono.
Menindaklanjuti pernyataan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, awak media mencoba berkomunikasi dengan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, namun belum mendapatkan respon.
Sementara itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho selaku Kapolres Metro Tangerang Kota, yang juga di konfirmasi melalui pesan Whatsapp menyebut kegiatan proyek yang saat ini berjalan merupakan giat dari Karolog Polda Metro Jaya.
"Giat dari Polda, Karalog Polda mas," jawabnya singkat, Rabu, (31/07/2024).
Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
(Tim/Red)
No comments:
Post a Comment