Klarifikasi PT Damai Lintas Bahari: Tikar di KMP Dorothy Disediakan oleh Pihak Ketiga - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Klarifikasi PT Damai Lintas Bahari: Tikar di KMP Dorothy Disediakan oleh Pihak Ketiga

Monday, 7 April 2025

Cilegon, 6 April 2025 — Menanggapi keluhan sejumlah pemudik terkait pungutan sewa tikar sebesar Rp15.000 di atas kapal KMP Dorothy (REINNA Tanjung Perak) rute Merak–Bakauheni, manajemen PT Damai Lintas Bahari menyampaikan klarifikasi resmi.

Kepala Cabang PT Damai Lintas Bahari, Mian Damani, membenarkan bahwa terdapat layanan penyewaan tikar di dek umum kapal untuk penumpang yang ingin beristirahat. Namun, ia menegaskan bahwa layanan tersebut bersifat opsional dan bukan kewajiban.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan penumpang. Perlu kami sampaikan bahwa penyewaan tikar di kapal bukan bagian dari tarif resmi penyebrangan, melainkan inisiatif penyedia jasa tambahan di kapal. Penumpang tidak diwajibkan menyewa jika tidak menghendaki,” ujar Mian dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi internal dan menertibkan petugas layanan nonformal agar tidak menimbulkan kesan pemaksaan atau pungutan liar.

“Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke kru kapal terkait mekanisme pelayanan tambahan yang diberikan, agar tidak melanggar etika pelayanan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pemudik bernama Nurhayati (49) mengaku diminta membayar Rp15.000 untuk sewa tikar di atas KMP Dorothy. Keluhan tersebut sempat viral karena ia merasa sudah membayar tiket resmi dan tidak diberi pilihan lain.

PT Damai Lintas Bahari mengimbau seluruh pengguna jasa untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Red

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis

Klik