Cilegon, - Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Kota Cilegon menambah 5 cabang olahraga baru yang telah terverifikasi dan sah berada di bawah naungannya. Hal ini menunjukkan semangat pembinaan olahraga di Kota Cilegon yang terus berkembang positif. Penambahan cabang olahraga baru ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga di Kota Cilegon dan memberikan kontribusi pada kemajuan olahraga nasional.
Pengumuman penambahan 5 cabang olahraga baru oleh KONI Kota Cilegon disampaikan dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Aula Diskominfo Kota Cilegon. Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi KONI untuk memaparkan rencana dan program kerja ke depan, serta meningkatkan semangat pembinaan olahraga di Kota Cilegon, berlangsung di Aula Diskominfo, Sabtu (31/5/2025).
Lima cabor yang resmi bergabung yakni Persatuan Getbol Indonesia (PERDABSI), Persatuan Kothbol Seluruh Indonesia (PKSI), Federasi Triatlon Indonesia (FTI), Modern Pentathlon Indonesia (MPI), dan Komite Sepak Bola Indonesia (KSMI).
Abdul Salam menambahkan bahwa proses penerimaan tidak dilakukan secara sembarangan. Beberapa cabor telah mengajukan permohonan sejak lama dan baru diterima setelah melewati proses verifikasi ketat.
“Kami turun ke lapangan, memeriksa langsung aktivitas mereka. Kami pastikan bukan organisasi fiktif. Sekarang, semua cabor itu sudah diakui secara resmi baik di tingkat provinsi maupun nasional,” jelasnya.
Dengan bergabungnya 5 cabang olahraga baru, KONI Kota Cilegon kini memiliki total 55 cabang olahraga di bawah naungannya. Langkah ini menjadi strategi penguatan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 dan berbagai kejuaraan tingkat nasional lainnya, dengan tujuan meningkatkan prestasi dan daya saing atlet Cilegon.
“Kami semakin percaya diri.
Penambahan 5 cabang olahraga baru semakin meningkatkan kepercayaan diri untuk meraih prestasi yang lebih baik. Dengan peluang lebih besar untuk meraih medali, Cilegon dapat mengangkat nama dan reputasinya di tingkat provinsi dan nasional,” tutup Abdul Salam penuh optimisme.
No comments:
Post a Comment