Tambang Nikel Raja Ampat Disetujui, Kekhawatiran Lingkungan Meningkat - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Tambang Nikel Raja Ampat Disetujui, Kekhawatiran Lingkungan Meningkat

Thursday, 5 June 2025
Warta Global Banten – Polemik pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali mencuat ke permukaan setelah pemerintah pusat memberi lampu hijau bagi PT Gag Nikel—anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam)—untuk menggarap proyek tambang di kawasan yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia itu.
Dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang berlaku hingga 2047 dan mencakup lebih dari 13.000 hektare, proyek ini memicu kekhawatiran masyarakat adat dan aktivis lingkungan. Mereka menilai, keberadaan tambang berisiko merusak ekosistem sensitif dan mengancam mata pencaharian warga lokal yang selama ini bergantung pada laut dan pariwisata.
“Raja Ampat bukan tempat untuk industri tambang. Kami hidup dari alam dan laut, bukan dari alat berat,” tegas Elon Moifilit, tokoh pemuda adat dari wilayah tersebut.
PT Gag Nikel memang bukan satu-satunya perusahaan yang mengantongi izin di kawasan ini. Beberapa perusahaan lain seperti PT Kawei Sejahtera Mining juga telah mendapat IUP, meski belum beroperasi. Para pegiat lingkungan menyoroti adanya empat IUP nikel di Papua, tiga di antaranya berada di pulau-pulau kecil Raja Ampat—Pulau Gag, Kawe, dan Manuran—yang rentan secara ekologis.
Raja Ampat bukan sembarang kawasan. Ia menyandang predikat sebagai jantung Segitiga Karang Dunia, rumah bagi 75% spesies karang dan ribuan jenis ikan. UNESCO telah menetapkannya sebagai kawasan geopark global, menjadikannya salah satu aset alam paling berharga yang dimiliki Indonesia.
Namun, tekanan ekonomi dari program hilirisasi nikel nasional tetap mendorong eksplorasi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut produksi PT Gag Nikel dalam rencana kerja 2024 sebesar 3 juta ton per tahun, meski itu hanya 1,3% dari target nasional.
Pro dan kontra pun tak terelakkan. Pihak perusahaan mengklaim telah menyetor triliunan rupiah ke negara dan menjalankan program CSR di wilayah setempat. Namun, data dari Pemkab Raja Ampat menunjukkan bahwa sektor pariwisata menyumbang Rp150 miliar PAD dan menarik 30.000 wisatawan per tahun. Jika kerusakan lingkungan terus terjadi, sektor ini bisa terpukul, bahkan terancam menurun hingga 60%.
Merespons tekanan publik, pemerintah pusat membekukan sementara izin operasional PT Gag Nikel sejak 5 Juni 2025. Pemerintah juga tengah melakukan verifikasi lapangan dan menyatakan akan bertindak sesuai hasil temuan.
Di sisi lain, suara-suara penolakan kian nyaring. Aksi damai digelar di Jakarta oleh aktivis lingkungan dan pemuda adat, menuntut penghentian tambang di Raja Ampat. Tagar #SaveRajaAmpat terus bergema di media sosial sebagai simbol perlawanan dan seruan pelestarian.
Sementara pemerintah pusat mengedepankan pentingnya hilirisasi, masyarakat adat dan para pakar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Mereka mengingatkan bahwa sekali kerusakan terjadi, kekayaan alam Raja Ampat bisa hilang untuk selamanya.
Pemerintah kini berada di persimpangan jalan: melanjutkan proyek nikel demi industrialisasi, atau menunda dan mengkaji ulang demi warisan alam yang tak tergantikan.

No comments:

Post a Comment