
Warta Global Banten | Cilegon - Meskipun sudah lama menjadi keluhan warga dan pengguna jalan, praktik jualan yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Panjaitan, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, hingga kini belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak terkait. Banyak kendaraan pick-up yang menjajakan buah-buahan di lokasi tersebut, menghalangi jalur lalu lintas dan merusak keindahan jalan.
Pedagang yang menggunakan jalan sebagai tempat usaha ini sudah beroperasi cukup lama, bahkan beberapa di antaranya telah menutupi sebagian jalan dengan rerumputan yang tumbuh akibat kurangnya perhatian. Meskipun area jualan tersebut terletak di dekat kantor kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, tidak ada tanda-tanda upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat setempat.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan para pedagang yang memanfaatkan bahu jalan sudah berlangsung lama bahkan tempat berjalannya pun tidak pernah di pindahkan.
"Jualannya sudah lama, lihat aja depan mobil pick-up yang jualan buah-buahan. Sampai jalannya sudah ditumbuhi rerumputan, berarti kan sudah lama, namun tidak pernah ada teguran dari pihak kelurahan maupun penegak perda," ujarnya.
Iya juga mencurigai adanya dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan oknum-oknum di sekitar area tersebut. "Saya pernah dengar dari ruko sebelah, katanya yang jualan di jalan itu setiap bulannya bayar ke salah satu pengurus," tambahnya. Hal ini semakin menambah kesan bahwa praktik jualan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya penegakan hukum yang tegas.
Meski sudah sering kali menjadi perbincangan di kalangan warga, penegak perda, dalam hal ini Satpol PP, tampaknya belum juga melakukan tindakan yang signifikan. Tak hanya merusak estetika, kondisi ini juga memicu kecelakaan karena mengganggu arus lalu lintas, khususnya bagi kendaraan yang melintas di area tersebut.
"Satpol PP harus lebih tegas. Jangan selalu beralasan pedagang kecil, kalau mereka melanggar aturan ya harus ditertibkan. Jangan sampai jalan-jalan kita penuh dengan pedagang yang tidak memiliki izin," tegas salah seorang warga yang meminta agar pemerintah kota tidak membiarkan pelanggaran ini terus berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Kelurahan Bendungan maupun Satpol PP Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait pedagang di sepanjang Jalan Panjaitan. Padahal, masyarakat berharap agar pemerintah setempat segera bertindak untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan jalan raya.
Sebagai kota industri yang terus berkembang, Cilegon membutuhkan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga. Oleh karena itu, penting bagi aparat terkait untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan agar tidak terjadi kerugian lebih lanjut bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Warga berharap agar pemerintah Kota Cilegon dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keluhan yang ada, dengan memberikan penertiban yang adil dan tegas. Keberadaan pedagang yang memanfaatkan jalan sebagai tempat usaha bukan hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga menciptakan citra buruk bagi kota yang sedang berusaha berkembang.
No comments:
Post a Comment