Warga Keluhkan Jalan Rusak di Lingkungan Sobong Cilegon, Lurah Banjarnegara: Masih Terkendala Status Tanah - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Lingkungan Sobong Cilegon, Lurah Banjarnegara: Masih Terkendala Status Tanah

Tuesday, 29 July 2025







Warta Global Banten | Cilegon - Keluhan warga soal kondisi infrastruktur jalan kembali mencuat di media sosial. Dikutip Salah satu akun TikTok bernama @Itamarlina6 mengunggah video yang menunjukkan kondisi jalan rusak di lingkungan Sobong, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Dalam unggahannya, @Itamarlina6 menyampaikan keluhan terkait akses jalan menuju Yayasan Sultan Jaya Cilegon yang menurutnya belum juga mendapat perhatian dari pemerintah.

 "Jadi jalan sekitar 20 meter nanti baru ketemu di jalan ini. Jalan ini belum bagus ya. Saya meminta perhatian kepada Pemerintah Kota Cilegon, khususnya untuk akses ke Yayasan Sultan Jaya. Sudah saya sampaikan ke Pak RT, pihak kelurahan, tapi belum juga ada tanggapan," ujar @Itamarlina dalam video tersebut.



Ia juga menyoroti kondisi lingkungan yang kerap tergenang air saat hujan turun, serta akses jalan yang menurutnya tidak layak, meskipun sebagian bahu jalan sudah dicor. Bahkan, ia mengaku telah mengusulkan permintaan paving blok sejak hanya ada dua rumah di lokasi tersebut, dan kini sudah ada empat rumah namun belum juga mendapat respons.

 "Kami mohon dengan segala hormat kepada Bapak Wali Kota Cilegon agar turut memperhatikan jalan kami ini. Kami tinggal tepat di badan jalan, dan akses ini sangat kami butuhkan," tambahnya.



Respons Lurah Banjarnegara

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Banjarnegara Nanung Eko Siswanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media pada hari Senin 28 Juli 2025 menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan pelayanan di wilayahnya.

 "Kami atas nama Pemerintah Kelurahan Banjarnegara mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan, termasuk dalam pembangunan infrastruktur. Semua progres pembangunan kami laksanakan sesuai prosedur dan hasil musrenbangkel," ujar Nanung Eko .

Ia juga menjelaskan, salah satu faktor yang menghambat realisasi pembangunan di wilayah tersebut adalah status kepemilikan tanah yang masih milik perseorangan dan belum clear secara administratif.

"Beberapa usulan memang belum terealisasi karena setelah diverifikasi, ternyata tanahnya masih milik pribadi dan belum bisa dialokasikan untuk pembangunan. Untuk itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," tutupnya.


Warga berharap, Pemkot Cilegon melalui dinas Pupr Kota Cilegon segera turun tangan meninjau kondisi lapangan, mengingat jalan tersebut menjadi akses penting menuju lembaga pendidikan dan permukiman yang terus berkembang.

No comments:

Post a Comment