DPP Partai PAN Nonaktifkan Dua Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

DPP Partai PAN Nonaktifkan Dua Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama

Sunday, 31 August 2025





Warta Global Banten | Jakarta- , 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya di parlemen. Dalam siaran pers yang diterbitkan, DPP PAN menyatakan bahwa Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Ketua Umum PAN, Yurki Friasan, bersama jajaran pimpinan pusat seperti Viva Yoga, Noladi, dan Pakir, menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk konsolidasi internal sekaligus langkah menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.

“Partai Amanat Nasional menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan perkembangan yang ada,” demikian keterangan resmi DPP PAN.

PAN menegaskan DPR RI akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, serta selalu berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas dinamika politik yang terjadi.

“Demikian siaran pers ini dibuat agar kita semua dapat menata kembali perjuangan ke depan,” tutup pernyataan resmi yang dikeluarkan DPP PAN di Jakarta, Minggu (31/8/2025).