Cilegon, — Proses penertiban bangunan liar di kawasan Lapak Sukmajaya, Kota Cilegon, terus berjalan sesuai target. Memasuki hari ketiga, Kamis (7/8/2025), sebanyak 90 unit rumah telah selesai diratakan oleh tim pelaksana di bawah koordinasi pihak penerima kuasa lahan, Deni Juweni atau yang akrab disapa Abah Jen.
Kegiatan pembongkaran dilakukan secara bertahap sejak dimulai pada Selasa (5/8/2025), menyasar bangunan liar yang berdiri di atas lahan yang akan ditata ulang. Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib dan sesuai peruntukan.
"Prosesnya berjalan lancar. Hari ini sudah 90 rumah yang diratakan, dan kami optimis seluruh target bisa diselesaikan tepat waktu," ujar salah satu koordinator lapangan.
Warga yang terdampak sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan dan sosialisasi secara langsung. Beberapa di antaranya juga dibantu dalam proses pemindahan barang-barang mereka ke lokasi sementara.
Abah Jen menegaskan bahwa penataan ini bukan semata penggusuran, namun merupakan langkah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya. Ia juga membuka ruang komunikasi dengan warga yang terdampak.
Penertiban ini ditargetkan selesai seluruhnya pada tanggal 9 Agustus 2025. Setelah proses perataan rampung, kawasan tersebut akan masuk tahap pembersihan dan perencanaan pembangunan lanjutan.
No comments:
Post a Comment