
wartaglobalbanten.id- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Faletehan menegaskan komitmennya terhadap integritas akademik dengan menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Urgensi Etik Penelitian: Kolaborasi Berintegrasi di Era Riset Multidisiplin”,pada hari Selasa (09/9/ 2025).


Rektor Universitas Faletehan, Andiko Nugraha Kusuma, M.K.M., Ph.D., dalam sambutannya menekankan bahwa integritas dan tanggung jawab etik harus menjadi fondasi utama dalam setiap penelitian. “Tanpa etika, reputasi akademik dan kepercayaan publik terhadap hasil riset akan runtuh,” tegasnya.

Webinar ini menghadirkan dua narasumber dengan kapasitas mumpuni. Santun Gunadi, S.H., LL.M., seorang Tech Lawyer & Data Protection Consultant, mengulas pentingnya perlindungan data dan aspek hukum di tengah riset multidisiplin. Sementara itu, Harnawan Rizky, S.Si., MOHRE dari InaREC (Indonesia Research Ethics Committee) membedah prinsip dasar etik riset dan berbagai tantangan penerapannya di Indonesia.
Diskusi berlangsung interaktif dipandu moderator Ratih Ayu Wulandari, S.Pd., M.Pd. dengan peserta dari beragam latar belakang, mulai dari dosen, peneliti, mahasiswa hingga praktisi lintas institusi di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dipimpin Ketua Panitia Hero Wirasmara Kusuma, S.E., M.M., dengan penanggung jawab Wiwik Eko Pertiwi, S.K.M., M.K.M. dari LPPM Universitas Faletehan.
Melalui forum ilmiah ini, Universitas Faletehan Peserta webinar mencapai 407 di Zoom Dari berbagai kampus, mahasiswa dan profesi menegaskan bahwa riset multidisiplin hanya bisa melahirkan kontribusi nyata bagi masyarakat jika dibangun di atas integritas dan standar etik yang kokoh.