Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Thursday, 18 September 2025







Warta Global Banten | SerangRaya-
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk membongkar Pasar Induk Rau (PIR), yang juga merupakan pasar Inpres terbesar di Kota Serang, menuai penolakan dari para pedagang. Mereka menilai rencana tersebut tidak rasional dan terkesan hanya mementingkan kepentingan bisnis.

Aeng Haerudin, pengurus Himpunan Pedagang Pasar Induk Rau (HIMPAS), menegaskan bahwa kondisi PIR masih layak digunakan dan belum memerlukan pembongkaran total.

“Pasar Induk Rau ini masih tergolong muda dan masih layak. Hanya perlu sentuhan berupa renovasi dan penataan. Selesai masalahnya,” ujar Aeng

Menurut Aeng, para pedagang bersama HIMPAS sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemkot Serang. Mereka menyampaikan masukan agar rencana pembongkaran dikaji ulang secara komprehensif.

“Kami HIMPAS telah beberapa kali audiensi dan diskusi, menyampaikan masukan untuk menjadi pertimbangan Pemkot Serang agar rencana pembongkaran ini benar-benar dikaji ulang. Kami punya alasan kuat bahwa konstruksi utama PIR masih sangat layak,” jelasnya.

Senada dengan itu, salah satu pedagang, Habib Saleh, juga menyuarakan keberatan atas rencana pembongkaran pasar. Ia menilai langkah Pemkot Serang tidak berpihak kepada pedagang.

“Kami ini seperti mau dijadikan kelinci percobaan dan objek bisnis. Pasar ini masih layak secara konstruksi hingga 50 tahun ke depan, hanya perlu perawatan dan renovasi. Kenapa harus dibongkar dan dibangun baru? Ada apa ini?” tegas Habib.

Habib menambahkan, seharusnya Pemkot Serang bisa memaksimalkan pengelolaan pasar setelah pengelolaan dikembalikan dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah.

“Idealnya, setelah diserahkan pihak ketiga kepada Pemkot, dengan usia manfaat yang masih panjang, kisaran 50 tahun lagi, pemerintah harus menyerap manfaat ekonominya untuk peningkatan pendapatan daerah. Kalau baru diserahkan lalu langsung dibongkar, itu tidak proporsional dan terkesan bisnis semata, bukan keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang PIR secara tegas menolak rencana pembongkaran pasar. Mereka sepakat mendorong solusi berupa renovasi dan pengelolaan yang lebih baik oleh Pemkot Serang, ketimbang membangun ulang pasar yang dinilai masih layak. (Aul/val)