Cilegon, — Situasi keamanan lingkungan di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, menjadi perhatian serius setelah empat pengurus RT di RW 04 mengeluarkan himbauan resmi terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang.
Himbauan tersebut dipimpin oleh Ketua RT 01 RW 04, bersama RT 02, RT 03, RT 04 serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani pada Selasa, 02 Desember 2025, para aparatur lingkungan menyampaikan bahwa mereka telah menerima banyak aspirasi serta keluhan warga yang merasa resah dengan aktivitas yang diduga kuat mengarah pada peredaran obat terlarang. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terdampak secara sosial maupun kesehatan.
“Kami selaku aparatur lingkungan RT 01 RW 04 telah menampung aspirasi masyarakat yang selama ini merasa resah atas dugaan penjualan obat terlarang. Aktivitas ini sangat merugikan dan membawa dampak buruk bagi pemuda-pemudi di lingkungan kami,” ujar Pa RT X mewakili para pengurus RT.
Pengurus RT se-RW 04 menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil langkah awal berupa penyampaian laporan resmi kepada pemerintah kelurahan dan aparat keamanan.
“Kami memohon kepada Lurah Sukmajaya serta Babinsa untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lingkungan RW 04 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” lanjut himbauan tersebut.
Untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dan memastikan adanya tindakan nyata, surat himbauan tersebut juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait.
Tembusan:
Lurah Sukmajaya
Babinkamtibmas
Babinsa
Kapolsek Cilegon
BNN Kota Cilegon
Dinkes / DPPOM Cilegon
Kapolres Cilegon
Keterlibatan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda menunjukkan bahwa seluruh unsur lingkungan RW 04 siap bergotong-royong menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang. Himbauan ini diharapkan menjadi pemicu bagi aparat terkait untuk segera melakukan penanganan yang tegas dan tepat sasaran, demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan Sukmajaya yang lebih aman dan sehat.

