GAMAIS Banten Tuduh Kakanwil Kemenag Lakukan Nepotisme dan Pungli, Desak Amrullah Mundur - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

GAMAIS Banten Tuduh Kakanwil Kemenag Lakukan Nepotisme dan Pungli, Desak Amrullah Mundur

Saturday, 24 January 2026


Serang —WartaGlobal.Id - Gabungan Mahasiswa Islam (GAMAIS) Wilayah Banten melontarkan tudingan serius terhadap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui press release, GAMAIS menilai telah terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.

Sekjen GAMAIS Habiel menegaskan, sebagai lembaga negara yang bernaung langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan berlandaskan nilai-nilai agama, Kementerian Agama seharusnya menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Namun, realitas di lapangan dinilai justru menunjukkan sebaliknya.

“Lembaga yang seharusnya menjadi role model dalam menegakkan nilai moral dan agama justru diduga lebih mengakomodasi kepentingan pribadi pimpinan dan keluarganya,” tulis Habiel dalam keterangan tertulisnya.

Habiel merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dalam regulasi tersebut, setiap penyelenggara negara diwajibkan menjalankan tugasnya secara profesional tanpa melibatkan keluarga maupun orang-orang terdekat dalam pengangkatan jabatan yang berpotensi konflik kepentingan.

Berdasarkan kajian dan analisis internal, Habiel menilai terdapat indikasi kuat praktik nepotisme yang diduga dilakukan oleh Amrullah, di antaranya:

1. Menyalahi Mekanisme Aturan Kepegawain Yang Ada Dalam Tubuh Kementrian Agama Provinsi Banten
2. Pengangkatan dan pelantikan keponakan Amrullah sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang.
3. Pengangkatan saudara Amrullah sebagai tenaga honorer di Kemenag Kabupaten Lebak.
4. Penunjukan M.A sebagai Kepala Bagian Tata Usaha meski yang bersangkutan disebut belum menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan koperasi pegawai Kanwil Kemenag Banten.
5. Dugaan keterlibatan istri Kakanwil Banten dalam pengaturan jabatan birokrasi serta praktik pungutan liar di lingkungan Kanwil Kemenag.
6. Dugaan pungutan liar dan pemerasan internal yang melibatkan dua oknum yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Amrullah, serta satu orang lain yang diduga sebagai orang kepercayaannya.


Atas dasar temuan tersebut, GAMAIS menyatakan sikap keras dan berkomitmen menempuh langkah lanjutan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari kepentingan pribadi di Provinsi Banten.

“Dengan ini kami mengutuk keras praktik-praktik tersebut dan mendesak Kakanwil Kemenag Provinsi Banten untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik serta mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas Habiel.