Anggota Komisi IV DPRD Tegaskan Pembangunan TPSA Bojong Menteng Tidak Dilanjutkan, Anggaran Dialihkan - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Anggota Komisi IV DPRD Tegaskan Pembangunan TPSA Bojong Menteng Tidak Dilanjutkan, Anggaran Dialihkan

Wednesday, 18 February 2026
Serang, — Anggota Komisi IV DPRD, Azwar Anas, menegaskan bahwa rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah Bojong Menteng tidak akan dilanjutkan. Keputusan tersebut diambil setelah DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelumnya sepakat menghentikan rencana tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Rabu 18 Februari 2026

Azwar menjelaskan, sejak awal wacana pembangunan TPSA di Bojong Menteng tidak pernah terealisasi dan selalu mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menimbulkan kegaduhan jika dipaksakan.

“Dari tahun ke tahun tidak pernah terserap dan selalu ada penolakan masyarakat. Itu berisiko menimbulkan kegaduhan,” ujar Azwar,

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sempat dialokasikan dana sekitar Rp14 miliar untuk rencana pembangunan TPSA tersebut. Namun, setelah melalui pembahasan antara DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah, anggaran itu diputuskan untuk dialihkan ke kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak.

“Kami sudah sepakat agar anggaran itu tidak diarahkan ke sana. Daripada mendorong anggaran besar tetapi berisiko konflik sosial, lebih baik dialihkan,” tegasnya.

Azwar menambahkan, apabila di kemudian hari pemerintah daerah tetap melanjutkan rencana pembangunan TPSA di lokasi tersebut, DPRD akan meminta penjelasan secara resmi, termasuk kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi respons dan aspirasi masyarakat.

Azwar, berharap kebijakan pengelolaan sampah ke depan dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih partisipatif, transparan, serta mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan secara menyeluruh.