Serang, - Permasalahan sembilan makam yang berada di area Perumahan Pondok Waringin Indah memicu polemik antara pihak pengembang dan keluarga ahli waris makam. Salah satu pihak pengembang menyatakan keberatan atas pemberitaan media yang menyebut nama perumahan tersebut. Jumat/13/03/2026
Pengembang tersebut menilai pemberitaan yang beredar tidak berdasar dan mencatut nama perumahan tanpa konfirmasi yang jelas. Ia meminta agar berita yang telah terlanjur terbit segera diturunkan.
“Kenapa sampai naik berita dan menyebut nama perumahan, padahal saya tidak tahu-menahu prosesnya. Saya minta berita itu diturunkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya berencana mengambil langkah hukum.
“Kalau berita itu tidak diturunkan hari ini, saya akan melayangkan somasi dan menuntut pencemaran nama baik karena berita itu tidak berdasar sama sekali,” tegasnya.
Menurutnya, jika permasalahan ini terus dipublikasikan secara berlarut-larut dan dianggap merugikan pihaknya, maka ia tidak segan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap merugikan.
Di sisi lain, Pendi, yang mengaku sebagai cucu dari keluarga yang makamnya berada di lokasi tersebut, berharap proses pemindahan makam dapat dilakukan secara manusiawi.
Ia meminta agar pihak pengembang maupun pihak terkait memberikan pemberitahuan yang jelas kepada keluarga serta melakukan proses tersebut melalui kesepakatan bersama.
Pendi menegaskan bahwa keluarga tidak menerima apabila makam tersebut dibongkar begitu saja tanpa prosedur yang layak.
“Kami hanya masyarakat kecil, orang kampung. Harapan kami jangan semena-mena terhadap orang kecil. Itu makam manusia, harus dimanusiakan,” tegasnya.
Hingga saat ini, persoalan terkait keberadaan dan rencana pemindahan sembilan makam tersebut masih menjadi perbincangan dan diharapkan dapat diselesaikan secara baik antara pihak pengembang dan keluarga ahli waris.

