Iptu Toto Hermawan, S.H., Memberikan Penjelasan terkait Dugaan Curanmor, Orang Tua Pelaku Siap Pasang Badan. - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Iptu Toto Hermawan, S.H., Memberikan Penjelasan terkait Dugaan Curanmor, Orang Tua Pelaku Siap Pasang Badan.

Friday, 24 April 2026
Cilegon, - Kanit Reskrim Polsek Pulo Merak, Iptu Toto Hermawan, S.H., memberikan penjelasan terkait kejadian yang sempat diduga sebagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya Polsek Pulomerak. Kamis, 24/04/2026

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, menjelang waktu magrib. Berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pelaku curanmor, warga kemudian mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Namun setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Pulo Merak untuk dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kejadian tersebut bukan merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Setelah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan ternyata meminjam sepeda motor milik temannya dari Pandeglang dan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk makan bakso di wilayah sini,” jelas Iptu Toto Hermawan.

Permasalahan muncul karena sepeda motor tersebut telah dibawa selama kurang lebih dua hari tanpa adanya komunikasi dengan pemiliknya. Hal ini membuat pemilik kendaraan merasa khawatir dan kemudian membagikan informasi melalui media sosial, yang akhirnya memicu kecurigaan warga hingga yang bersangkutan diamankan di wilayah Cilegon.

Lebih lanjut dijelaskan, korban tidak bersedia membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Selain itu, lokasi kejadian awal (TKP) juga berada di wilayah Pandeglang.
Sebagai langkah penyelesaian, pihak Polsek Pulo Merak kemudian memfasilitasi mediasi antara korban, terduga pelaku, serta keluarga masing-masing pihak.

“Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu, pihak keluarga terduga pelaku juga membantu biaya transportasi untuk pengembalian kendaraan, meliputi biaya bahan bakar dan tol sebesar Rp450.000,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial, serta mengedepankan klarifikasi sebelum mengambil tindakan.