Cilegon, — Upaya pengamanan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cilegon menuai berbagai tanggapan, termasuk dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari Muhammad Raka Al Rasyid, Dewan Pengurus Daerah Gema Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah
Cilegon, yang melihat persoalan ini dari dua sudut pandang.
Menurut Raka, langkah pemerintah melalui Satpol-PP dalam menjaga keamanan acara merupakan hal yang penting. Ia menilai setiap kegiatan publik memang membutuhkan pengamanan agar berjalan tertib, aman, dan kondusif.
“Ini adalah tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat secara luas,” ujarnya, Sabtu (17/04/2026).
Namun di sisi lain, ia menyoroti pernyataan terkait upaya “mencegah demo mahasiswa” yang dinilai perlu disikapi secara hati-hati. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat memiliki peran penting sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Jika pendekatannya lebih ke pencegahan tanpa ruang dialog, hal ini bisa menimbulkan kesan pembatasan kebebasan berpendapat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa. Menurutnya,
apabila terdapat aspirasi atau potensi aksi, sebaiknya difasilitasi secara damai, bukan langsung dianggap sebagai ancaman.
“Pendekatan persuasif dan dialogis jauh lebih efektif dibanding pendekatan represif,” tambahnya.
Raka menyimpulkan bahwa keamanan dan demokrasi harus berjalan beriringan. Ia menilai mahasiswa bukan ancaman, melainkan mitra kritis yang dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah apabila diajak berdialog secara terbuka.
Dengan demikian, perayaan HUT Kota Cilegon yang akan di lakukan pada tanggal 19- 27 April diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga mencerminkan praktik demokrasi yang sehat, inklusif, dan tetap menghormati hak warga negara.

