SERANG, -Warta Global Banten Maraknya aktivitas galian pasir di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menjadi perhatian Aliansi Mancak Bersatu (AMB) yang terdiri atas berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Isu tersebut dibahas dalam kegiatan kopi darat (kopdar) yang digelar di Sekretariat Pemuda Pancasila Mancak, Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, AMB menyatakan penolakan terhadap dugaan aktivitas yang berlangsung di kawasan LBH Lembah Bukit Hijau, Desa Waringin, Kecamatan Mancak. Selain itu, forum juga menyoroti aktivitas galian pasir di Desa Waringin yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum anggota DPRD Provinsi Banten berinisial DRP.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan maupun tanggapan dari pihak yang disebut sehingga informasi tersebut belum dapat diverifikasi.
Perwakilan AMB mengatakan, aliansi dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat Mancak agar memiliki posisi yang setara dalam setiap pembahasan terkait pembangunan dan investasi di wilayah tersebut.
"Kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama, baik dari Anyer maupun Mancak. Kami merasa masyarakat dan aliansi di Mancak belum sepenuhnya terakomodasi. Jangan sampai kami dianggap tidak ada. Mari kita turunkan ego demi kepentingan bersama dan kemajuan Mancak," ujar salah seorang peserta forum.
Menurut AMB, keberadaan aliansi diharapkan mampu mempererat sinergi antara masyarakat, ormas, LSM, dan para pemangku kepentingan sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka.
Di sisi lain, AMB menegaskan tidak menolak masuknya investor ke Kecamatan Mancak. Namun, investasi yang berjalan harus mematuhi ketentuan hukum, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Desa Waringin.
"Kami tidak melarang investor masuk ke Mancak. Kami mendukung investasi yang legal, sesuai aturan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Waringin," tegas perwakilan AMB.
Melalui pertemuan tersebut, AMB berharap pemerintah daerah, aparat terkait, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat dapat membangun komunikasi yang lebih baik agar setiap aktivitas usaha di Kecamatan Mancak berlangsung secara transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

