Diduga Ada Pungutan Rp1.000 Tiap Senin di SDN Toyomerto 1 Kramatwatu, Ortu Resah - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Diduga Ada Pungutan Rp1.000 Tiap Senin di SDN Toyomerto 1 Kramatwatu, Ortu Resah

Thursday, 30 July 2026
SERANG, — Dugaan pungutan liar di SDN Toyomerto 1, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang beredar, pihak sekolah disebut meminta iuran kepada siswa sebesar Rp1.000 setiap hari Senin. 

Pungutan itu berlaku untuk siswa kelas 1 sampai kelas 6.

Jika dihitung, dengan asumsi 1 kelas berisi 40 siswa, maka dalam sebulan setiap anak menyetor Rp4.000. Total per kelas bisa mencapai Rp160.000/bulan. 

SDN Toyomerto 1 memiliki 6 kelas. Dengan jumlah siswa yang sama di tiap kelas, total pungutan diperkirakan mencapai Rp960.000 per bulan. Dalam satu tahun ajaran, nilainya bisa mencapai Rp11.520.000.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang terkait kebenaran pungutan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Toyomerto 1 membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut. Ia berdalih uang itu digunakan untuk membiayai kegiatan Pramuka selama satu tahun.

"Uang itu untuk kegiatan Pramuka setahun," ujarnya.

Padahal, aturan mengenai pungutan di sekolah negeri sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam aturan itu disebutkan, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik. Komite sekolah hanya diperbolehkan menggalang dana dengan prinsip tidak mengikat dan tidak wajib bagi orang tua.

Warga berharap Dinas Pendidikan segera menelusuri kebenaran informasi ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.