Pengenalan Hukum Sejak Dini KKM 51 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Pancanegara - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Pengenalan Hukum Sejak Dini KKM 51 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Pancanegara

Sunday, 26 July 2026
Pancanegara, 25 Juli 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 51 Universitas Bina Bangsa menggelar kegiatan bertajuk "Pengenalan Hukum Sejak Dini" di SDN Pancanegara. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum kepada anak-anak sejak usia sekolah dasar, sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat yang dijalankan kelompok tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 siswa SDN Pancanegara dengan penuh antusias. Dalam sesi ini, mahasiswa KKM 51 memperkenalkan konsep dasar hukum kepada para siswa dengan pendekatan yang sederhana, komunikatif, dan mudah dipahami oleh anak-anak, seperti pengertian aturan, hak dan kewajiban, serta pentingnya mematuhi tata tertib di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Materi khusus yang menjadi fokus utama dalam kegiatan ini adalah bullying atau perundungan. Mahasiswa KKM 51 menjelaskan kepada siswa mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuknya baik secara fisik, verbal, maupun sosial, dampak yang ditimbulkan bagi korban, serta konsekuensi hukum yang dapat menyertai tindakan tersebut. Siswa juga diajak memahami pentingnya saling menghargai antarteman dan berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying di sekitar mereka.
Metode penyampaian dikemas secara interaktif melalui kombinasi penjelasan ringan, tanya jawab, permainan edukatif, dan simulasi sederhana mengenai contoh kasus bullying dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Pendekatan ini dipilih agar materi yang cukup sensitif bagi anak-anak dapat tersampaikan dengan cara yang menyenangkan namun tetap membekas dalam ingatan mereka.

Ketua Kelompok KKM 51 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya edukasi hukum sejak dini, mengingat pemahaman terhadap aturan dan norma sebaiknya ditanamkan sedini mungkin agar tumbuh menjadi kebiasaan baik di kemudian hari. Pihak sekolah turut menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan "Pengenalan Hukum Sejak Dini" ini, KKM 51 Universitas Bina Bangsa berharap dapat berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang taat aturan, memiliki kesadaran hukum yang baik, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan bullying di kalangan siswa.