Aktivis Soroti Dugaan Pekerja Proyek Rehabilitasi Toilet SMPN 3 Tak Gunakan APD - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Aktivis Soroti Dugaan Pekerja Proyek Rehabilitasi Toilet SMPN 3 Tak Gunakan APD

Friday, 21 August 2026

SERANG — Pelaksanaan proyek rehabilitasi toilet di SMPN 3 mendapat sorotan setelah sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Pertama, dengan pekerjaan rehabilitasi toilet SMPN 3. Kegiatan itu bersumber dari DAU Pendidikan Tahun 2026, dengan nilai anggaran sebesar Rp135.830.000.
Adapun pelaksana proyek tercatat PT Parabimo Teknindo Pranata, sementara konsultan yang tercantum dalam pekerjaan tersebut adalah CV Reka Cipta Konsultan.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (21/8/2026), pekerja di lokasi proyek diduga tidak menggunakan APD secara lengkap. Kondisi tersebut kemudian menuai kritik karena aspek keselamatan kerja semestinya menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Aktivis Irza Ghifari mengecam dugaan tidak digunakannya APD oleh para pekerja. Menurut dia, penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari upaya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan selama pekerjaan berlangsung.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Pekerja wajib mendapatkan perlindungan keselamatan kerja. Jangan sampai keselamatan pekerja justru diabaikan dalam proyek yang menggunakan anggaran pemerintah,” ujar Irza.

Ia juga meminta pihak pelaksana dan konsultan memastikan seluruh ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diterapkan selama proyek berlangsung.
Menurut Irza, pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak hanya berkaitan dengan hasil fisik pekerjaan, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan, termasuk aspek keselamatan tenaga kerja.

“Pihak terkait harus turun melakukan pengawasan. Kalau memang ditemukan pekerja tidak menggunakan APD, harus segera dievaluasi dan diperbaiki,” katanya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari PT Parabimo Teknindo Pranata maupun CV Reka Cipta Konsultan mengenai dugaan pekerja yang tidak menggunakan APD tersebut.

Konfirmasi dari pihak pelaksana dan konsultan diperlukan untuk memastikan kondisi serta penerapan standar K3 di lokasi proyek.