
SERANG — Informasi mengenai pelayanan administrasi desa menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat ketika mengurus berbagai keperluan. Untuk membantu masyarakat memperoleh informasi secara lebih mudah, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 33 Universitas Bina Bangsa menghadirkan banner panduan prosedur pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan pengajuan bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Singarajan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sebagai bagian dari program Bidang Tata Kelola Pemerintahan Desa/Kelurahan, Pelayanan Publik, dan Inovasi Teknologi. Banner diberikan kepada Pemerintah Desa Singarajan sebagai salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung penyediaan informasi pelayanan publik bagi masyarakat.
Gagasan pembuatan banner berawal dari observasi mahasiswa KKM 33 terhadap kebutuhan pelayanan di Kantor Desa Singarajan. Mahasiswa melakukan diskusi dengan pihak desa untuk mengetahui hal-hal yang masih dapat dibantu, khususnya berkaitan dengan penyampaian informasi pelayanan kepada masyarakat.
Dari proses tersebut, mahasiswa kemudian menyusun materi mengenai prosedur pembuatan KK dan pengajuan bansos. Informasi yang akan dimuat dalam banner disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta arahan dari pihak desa. Tahapan dan persyaratan pelayanan kemudian ditinjau kembali bersama pihak desa sebelum materi dinyatakan siap untuk diproduksi.
Proses peninjauan menjadi bagian penting dalam pembuatan media informasi tersebut. Setelah memperoleh masukan, mahasiswa melakukan revisi terhadap materi hingga mendapatkan persetujuan dari pihak desa. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang ditampilkan dapat digunakan sebagai panduan awal bagi masyarakat ketika akan memperoleh pelayanan.
Setelah materi disetujui, banner kemudian dicetak dalam format **standing banner**. Format tersebut dipilih karena lebih praktis untuk ditempatkan di berbagai area pelayanan tanpa membutuhkan pemasangan permanen menggunakan paku, tali, maupun perangkat tambahan lainnya.
Keberadaan banner diharapkan dapat membantu masyarakat memahami informasi dasar mengenai prosedur sebelum mengajukan pelayanan. Masyarakat dapat membaca tahapan dan persyaratan yang tercantum terlebih dahulu sehingga memiliki gambaran mengenai dokumen atau proses yang perlu dipersiapkan.
Media informasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kebingungan masyarakat ketika datang ke kantor desa. Dengan memperoleh informasi awal secara mandiri, masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan administrasinya sebelum berinteraksi langsung dengan petugas pelayanan.
Bagi Pemerintah Desa Singarajan, banner tersebut menjadi salah satu media informasi yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung pelayanan publik. Sementara bagi masyarakat, keberadaannya dapat menjadi acuan awal untuk memperoleh informasi mengenai pengurusan KK maupun pengajuan bantuan sosial.
Pembuatan banner ini merupakan salah satu bentuk keterlibatan KKM 33 dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. Kontribusi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan yang bersifat sementara, tetapi juga melalui penyediaan media informasi yang dapat terus dimanfaatkan setelah mahasiswa menyelesaikan masa pengabdian.
Selain memberikan kemudahan akses informasi, penyediaan panduan pelayanan juga dapat mendukung keterbukaan informasi di lingkungan desa. Masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui prosedur pelayanan secara lebih jelas sebelum melakukan pengurusan.
Ke depan, media informasi pelayanan publik diharapkan dapat terus diperbarui apabila terdapat perubahan prosedur atau persyaratan. Pemerintah Desa Singarajan juga diharapkan dapat terus mengembangkan penyampaian informasi pelayanan dengan media yang sederhana, mudah dibaca, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui langkah tersebut, pelayanan publik di Desa Singarajan diharapkan semakin informatif dan mudah diakses, sementara masyarakat dapat menjadi lebih mandiri dalam mempersiapkan kebutuhan administrasi ketika membutuhkan layanan dari pemerintah desa.

