30 Kilogram Beras untuk 686 Keluarga Kedungsoka, Bantuan yang Meringankan Beban Warga - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

30 Kilogram Beras untuk 686 Keluarga Kedungsoka, Bantuan yang Meringankan Beban Warga

Tuesday, 8 September 2026

SERANG, – Bagi sebagian orang, 30 kilogram beras mungkin terlihat sederhana. Namun bagi keluarga yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan tersebut dapat menjadi penopang penting di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan.
Sebanyak 686 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Kedungsoka, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode triwulan III tahun 2026, Senin (8/9/2026).

Setiap KPM menerima alokasi 10 kilogram beras per bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, setiap keluarga memperoleh 30 kilogram beras.

Bantuan tersebut menjadi bagian dari program bantuan pangan nasional yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama keluarga yang masuk dalam data penerima manfaat.

Kepala Desa Kedungsoka, H. Sahrani, mengatakan bantuan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Ia berharap beras yang diterima dapat benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih atas adanya bantuan pangan ini. Warga Desa Kedungsoka sedikit terbantu dengan bantuan beras untuk triwulan ketiga tahun 2026,” ujar Sahrani.

Menurut Sahrani, bantuan pangan tidak hanya berkaitan dengan jumlah beras yang diterima. Bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan tersebut juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Ia berharap program tersebut terus berjalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar bisa membantu kebutuhan pangan masyarakat Desa Kedungsoka, serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan gizi masyarakat,” katanya.

Bukan Ditentukan Pemerintah Desa
Di sisi lain, Kaur Perencanaan Desa Kedungsoka, Hernawati, menjelaskan bahwa daftar penerima bantuan bukan ditentukan oleh pemerintah desa. Data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah desa, kata dia, membantu proses penyaluran kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima.

“Data ini bukan pemerintah desa yang mengusulkan. Data penerima bersumber dari data sosial ekonomi nasional, sehingga pemerintah desa membantu proses penyalurannya,” ujar Hernawati.

Hernawati juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti ketentuan dalam pengambilan bantuan. KPM harus membawa identitas asli atau dokumen yang memiliki barcode sesuai persyaratan.

“Untuk pengambilan beras, KPM harus yang bersangkutan dan membawa KTP asli atau dokumen yang memiliki barcode sesuai ketentuan. Jadi tidak bisa sembarang orang mengambil bantuan,” katanya.

Berharap Bantuan Tak Hanya Beras
Pemerintah Desa Kedungsoka berharap bantuan pangan pada masa mendatang dapat dikembangkan dengan jenis kebutuhan pokok yang lebih beragam.

Selain beras, pemerintah desa mengusulkan agar bantuan dapat mencakup komoditas lain seperti telur dan minyak goreng sehingga manfaat yang diterima keluarga semakin besar.

“Kami berharap ke depan bantuan pangan bisa berupa sembako yang lebih beragam, misalnya beras disertai telur dan minyak goreng, sehingga kebutuhan pokok masyarakat dapat lebih terbantu,” ujar Hernawati.

Harapan serupa disampaikan salah seorang warga penerima bantuan. Ia mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima dan berharap program tersebut dapat terus berlanjut.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah desa dan pemerintah pusat. Mudah-mudahan bantuan beras ini bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan pada bantuan berikutnya program ini bisa terus berjalan,” ujar warga.

Bagi warga penerima, bantuan tersebut bukan sekadar beras yang dibawa pulang. Di tengah kebutuhan keluarga yang harus terus dipenuhi, bantuan itu menjadi sedikit ruang untuk bernapas dan berharap agar kebutuhan pangan keluarga tetap terjaga.