Bantuan Pangan Triwulan III Disalurkan, 436 KPM di Desa Banyuwangi Terima Beras - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Bantuan Pangan Triwulan III Disalurkan, 436 KPM di Desa Banyuwangi Terima Beras

Monday, 7 September 2026
SERANG, – Sebanyak 436 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Banyuwangi, Kecamatan Pulau Ampel, Kabupaten Serang, Banten, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode triwulan III tahun 2026. Senin 07/09/2026

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga yang masuk dalam data penerima manfaat.
Kepala Desa Banyuwangi, Bahrudin MS, mengatakan, bantuan pangan tersebut disambut baik oleh masyarakat karena dinilai dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.

"Alhamdulillah, kami berterima kasih atas adanya bantuan pangan ini. Warga Desa Banyuwangi sedikit terbantu dengan bantuan beras untuk triwulan ketiga tahun 2026," ujar Bahrudin.

Ia menjelaskan, terdapat 436 KPM di Desa Banyuwangi yang tercatat sebagai penerima bantuan. Setiap KPM mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram per bulan, yang penyalurannya dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan.

Dengan demikian, bantuan yang diterima KPM untuk satu kali penyaluran mencapai 30 kilogram beras.

Bahrudin berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan turut mendukung pemenuhan kebutuhan pangan serta kesejahteraan warga.

"Kami berharap bantuan ini benar-benar bisa membantu kebutuhan pangan masyarakat Desa Banyuwangi dan meningkatkan kesejahteraan serta pemenuhan gizi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Banyuwangi, H. Agus Yoyon Sumarto, S.Sos., mengatakan, data penerima bantuan bukan ditentukan oleh pemerintah desa, melainkan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Data ini bukan pemerintah desa yang mengusulkan. Data penerima bersumber dari data sosial ekonomi nasional, sehingga pemerintah desa hanya membantu proses penyalurannya," ujar Agus.

Agus juga mengingatkan para penerima agar memperhatikan ketentuan saat mengambil bantuan. Penerima wajib membawa dokumen identitas yang dipersyaratkan dan pengambilan bantuan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang.

"Untuk pengambilan beras, KPM harus yang bersangkutan dan membawa KTP asli atau dokumen yang memiliki barcode sesuai ketentuan. Jadi tidak bisa sembarang orang mengambil bantuan," katanya.

Pemerintah Desa Banyuwangi juga berharap pemerintah pusat dapat mengembangkan bantuan pangan tersebut agar tidak hanya berupa beras.

"Kami berharap ke depan bantuan pangan bisa berupa sembako yang lebih beragam, misalnya beras disertai telur dan minyak goreng, sehingga kebutuhan pokok masyarakat dapat lebih terbantu," ujar Agus.

Salah seorang warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penyaluran bantuan tersebut. Warga berharap program bantuan pangan dapat terus berlanjut sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah desa dan pemerintah pusat. Mudah-mudahan bantuan beras ini bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan pada bantuan berikutnya program ini bisa terus berjalan," ujar warga.