SERANG, – Kondisi pekerjaan pembangunan Flyover di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, menjadi perhatian setelah bekisting atau cetakan sementara konstruksi dilaporkan masih terpasang dan terlihat semrawut. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyelesaian pekerjaan, kerapian lokasi, serta pengawasan proyek.
Informasi yang beredar menyebutkan proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pada 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar dan dikaitkan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Namun, informasi mengenai nilai anggaran, lingkup pekerjaan, serta status pelaksanaan proyek itu masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi dan keterangan pihak terkait.
Bekisting yang masih terlihat terpasang menjadi salah satu hal yang perlu mendapat penjelasan. Belum dapat dipastikan apakah bagian tersebut masih diperlukan dalam tahapan konstruksi, termasuk apakah pekerjaan telah dinyatakan selesai atau masih dalam proses penyempurnaan.
Kondisi lapangan yang terlihat belum tertata juga menimbulkan pertanyaan mengenai standar penyelesaian pekerjaan dan pengawasan teknis. Meski demikian, penilaian mengenai kualitas konstruksi maupun dugaan kelalaian tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tampilan visual tanpa pemeriksaan teknis.
Perlu Klarifikasi dan Transparansi
Pihak BPJN atau instansi yang berwenang perlu memberikan penjelasan mengenai status proyek Flyover Puloampel, nilai kontrak yang sebenarnya, pelaksana pekerjaan, serta alasan bekisting masih terpasang.
Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah melalui pemeriksaan akhir, apakah masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan, dan bagaimana tindak lanjut terhadap kondisi lokasi yang dinilai belum tertata.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai penggunaan anggaran negara sekaligus mengetahui apakah pekerjaan infrastruktur telah memenuhi ketentuan teknis dan administrasi.
Hingga informasi mengenai status proyek dan kondisi bekisting tersebut terverifikasi, belum dapat disimpulkan bahwa proyek mengalami penyimpangan anggaran ataupun kegagalan konstruksi.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari instansi terkait agar persoalan ini menjadi terang, baik mengenai penggunaan anggaran maupun kepastian penyelesaian pekerjaan di Flyover Kecamatan Puloampel.

