Irsyadat MUI: Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina - WARTA GLOBAL BANTEN

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Irsyadat MUI: Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina

Monday, 11 March 2024

Warta Global Banten | Jakarta  - Menyikapi agresi militer Israel terhadap bangsa Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan petunjuk yang dikeluarkan terkait dengan Ramadhan dan krisis Palestina. Irsyadat ini bertajuk “Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina.” Beberapa poin penting dalam Irsyadat ini adalah sebagai berikut:

IRSYADAT MAJELIS ULAMA INDONESIA 
“Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina”   

ِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Alhamdulillah kita telah di depan gerbang masuk bulan suci Ramadhan. Mari kita memasuki gerbang bulan suci yang penuh berkah dan ampunan Allah SWT ini dengan niat yang suci pula untuk meningkatkan amalan-amalan yang diridhoi oleh Allah SWT.   
Berkah Allah SWT, semangat Ramadhan ini juga menyediakan momentum dimana kita berbagi keprihatinan yang mendalam menyaksikan kepedihan saudara-saudara kita bangsa Palestina yang sampai hari ini masih terus mengalami penjajahan, penderitaan, kelaparan, kesakitan. 

Semakin banyak jatuh korban jiwa, sementara yang hidup semakin sengsara karena tidak adanya kebutuhan pokok sehari-hari seperti makanan dan tempat tinggal, akibat kebijakan represif penjajah zionis Israel yang telah melakukan beragam pelanggaran hukum internasional hingga hukum HAM internasional yang sangat tidak dapat kita tolerir.   

Konstitusi kita secara jelas mengamanatkan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” dan bahwa Indonesia akan “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.  

Oleh sebab itu Indonesia sejak dahulu telah memberikan dukungan penuhnya terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Dalam semangat anti penjajahan ini, MUI telah menerbitkan Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa “Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.”  

Lebih lanjut ditegaskan bahwa “Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.”    

Bagi kita jelas bahwa Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tersebut mengikat secara keagamaan dan kebangsaan untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dari segala bentuk penjajahan dan genosida Israel dan pendukungnya.   

Untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga kesucian amalan-amalan kita di bulan suci Ramadhan ini maka MUI menyampaikan Irsyadat "Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina", sebagai berikut:  

1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina. 

2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan. 

3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk produk lainnya. 

4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia, apalagi Indonesia dan Palestina telah menandatangani perjanjian perdagangan mengenai tarif preferensi dimana terdapat 61 produk Palestina yang menikmati tarif 0%, meliputi antara lain kacang kacangan, baut mesin, sabun, keramik dan rempahrempah. 

5. Menghimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdo'a untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berdonasi kepada saudara Palestina melalui Baznas RI, Rekening BSI No. 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional. 

Demikian Irsyadat MUI “Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina” ini disampaikan untuk kita laksanakan. 

Semoga Allah Swt senantiasa merahmati dan memberkahi langkah kita semua. 

Jakarta, 29 Sya’ban 1445 H / 10 Maret 2024 M 

DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA 

Sekretaris Jenderal, 
Dr. H . AMIRSYAH TAMBUNAN , M.A.

Ketua, 
Prof. Dr. H. SUDARNOTO ABDUL HAKIM, M.A.


(HSW)

No comments:

Post a Comment