Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan antrian kendaraan yang terjadi menuju Pelabuhan Pelindo Ciwandan (3/4). (Dok. Rasyid Ridho)
Hal itu dikarenakan pada tanggal tersebut merupakan hari terakhir dimana angkutan barang bisa melakukan penyeberangan. Diketahui, angkutan barang atau truk di jalan tol dan non-tol akan dibatasi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Antrean kendaraan terjadi hingga Jalan Lingkar Selatan Cilegon dan tertahan berjam-jam agar bisa masuk ke dalam kapal.
Meski sempat terjadi antrean, Abdul menyampaikan, saat ini kondisinya di Pelabuhan Pelindo Ciwandan itu sudah normal kembali. "Sekarang sudah normal kembali." ucap Abdul.
Dijelaskan Abdul, sistem delay akan diberlakukan jika terjadi kepadatan di dalam area pelabuhan termasuk Pelabuhan Ciwandan.
"Kantong-kantong sudah kita persiapkan, ketika Ciwandan penuh, kantong ini kita tahan untuk kendaraan sebagai tempat penampungan sebelum masuk ke kapal, jika sudah berkurang mereka akan bergeser," lanjut Abdul.
Sebelumnya, kemacetan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon terjadi sejak Selasa sore hingga Rabu pagi (3/4/2024) di jalur menuju Pelabuhan Ciwandan.
Piyu/*
No comments:
Post a Comment