Tokoh masyarakat Banten dan Batak sepakat pererat persaudaraan. [Foto: Bantennews]
Warta Global Banten | Pandeglang - Beberapa tokoh masyarakat Banten dan Batak menggelar pertemuan guna mempererat persaaudaraan kedua belah pihak pasca insiden pengeroryokan seorang ustadz di Baros (31/03/2024).
Pertemuan ini menjawab keprihatinan kedua belah pihak atas insiden pengeroyokan yang menimpa Ustadz Muhyi di Kota Serang, Banten oleh oknum bank keliling. Komunitas Masyarakat Batak Banten dan Pondok Pesantren Riyadul Awamil mengambil langkah proaktif dengan mengajak semua pihak untuk berdamai.
Pertemuan teresebut dihadiri oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang dan Polresta Serang. Turut hadir juga Dandim 0602/ Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, tokoh agama Kabupaten Pandeglang K.H Asep Nafiz, Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang, tokoh warga Batak Banten Sihombing dan Silitonga.
Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bantenraya, pada Kamis, 4 April 2024, kedua belah pihak menyatakan komitmen mereka untuk mendamaikan suasana. Video tersebut menunjukkan kedua kelompok menegaskan kembali nilai-nilai persaudaraan dan kesatuan.
Insiden yang memicu seruan damai ini berawal dari tindakan sekelompok anggota Kosipa (Koperasi Simpan Pinjam) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ustadz Muhyi. Menurut laporan, kejadian tersebut bermula ketika anggota Kosipa yang dalam pengaruh alkohol bereaksi secara agresif terhadap suara klakson mobil Ustadz Muhyi.
Dalam keadaan emosi, salah satu pelaku dikabarkan telah menyerang mobil Ustadz Muhyi dengan helm. Ketika Ustadz Muhyi mencoba menemui pelaku, ia malah mendapatkan serangan brutal dari sekelompok orang yang berjumlah delapan.
Akibat serangan tersebut, Ustadz Muhyi harus menjalani perawatan medis. Kejadian ini memicu kemarahan warga dan organisasi masyarakat setempat, yang kemudian melakukan aksi sweeping untuk mencari pelaku. Aksi ini bahkan meluas ke beberapa area di Kabupaten Serang dan Pandeglang, menyebabkan kerusakan pada beberapa kantor Kosipa.
Menanggapi situasi ini, Warga Batak Banten dan Ponpes Riyadul Awamil mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan perdamaian. Mereka mendesak agar pelaku kekerasan diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Para tokoh dari kedua kelompok juga menghimbau masyarakat untuk menciptakan suasana yang harmonis dan damai, serta menghindari tindakan intimidasi atau sweeping terhadap warga yang tidak terlibat.
Berikut adalah poin-poin utama dari pernyataan damai tersebut:
1. Proses hukum terkait kasus pengeroyokan akan terus berlanjut melalui kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
2. Mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
3. Mereka menyerukan untuk menciptakan situasi yang rukun dan bebas dari intimidasi atau sweeping terhadap keluarga Suku Batak yang tidak bersalah.
4. Mereka mendukung penuh pernyataan Kapolda Banten tentang penertiban Kosipa atau bank keliling tanpa izin.
5. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Banten dan masyarakat Batak bersatu dalam kebersamaan, kokoh dalam kesatuan dan persatuan.
Salah satu tokoh Agama Kabupaten Pandeglang K.H Asep Nafiz mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan tetap mematuhi hukum yang berlaku. “Kami sepakat untuk berdamai namun proses hukum penanganan perkara pengeroyokan akan tetap berjalan oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata K.H. Asep Nafiz.
Sementara itu, tokoh masyarakat Batak Banten, Sihombing juga menegaskan bahwa para pelaku akan tetap diproses secara hukum yang berlaku dan berharap situasi yang rukun di wilayah Banten. “Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Kapolda Abdul Karim pun mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada Polda Banten. “Kami mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian sehingga peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana,"kata Abdul Karim.
Hal ini merupakan salah satu komitmen kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten. "Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum," kata Abdul Karim. (HSW)
No comments:
Post a Comment